

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan teguran kepada para kepala daerah terkait penyaluran bantuan sosial. Ia menyatakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau disingkat DTSEN kini tidak bisa lagi diutak-atik sesuka hati oleh bupati maupun wali kota.
Langkah pengamanan ini menyusul kebijakan baru di mana pengelolaan pemutakhiran data kemiskinan tersebut kini sepenuhnya dipegang oleh Badan Pusat Statistik, bukan lagi di bawah kendali Kementerian Sosial.
Untuk menjaga transparansi, Gus Ipul mendesak setiap desa wajib memiliki operator data sendiri sehingga informasi warga penerima bantuan benar-benar masuk dari bawah dan meminimalisasi manipulasi sepihak.
Penguncian data secara ketat ini juga krusial untuk program pengentasan kemiskinan lewat jalur pendidikan, yakni Sekolah Rakyat. Menteri Sosial menginstruksikan pemerintah daerah agar aktif turun lapangan melacak anak-anak prasejahtera yang terekam dalam desil satu dan dua pada sistem DTSEN tersebut.
- Tak Perlu Putar Jalan Berjam-jam, Warga Kuningan Kini Nikmati Jembatan Garuda dan Air Bersih
- Wisuda ke-34 Uniku Cetak 1.128 Lulusan, Bupati Kuningan: Jangan Cuma Cari Kerja!
- Geger Polemik Izin RS Permata Kuningan: Eks Kapolsek Diduga Persekusi Aktivis, Rekaman CCTV Diminta Disita
- Buka Konferprov PWI Jabar, Wali Kota Bandung Farhan Minta Jurnalis Dekonstruksi Kerja Jurnalistik di Era Digital
- Api Masih Berkobar di TPSA Ciniru Kuningan, Ancaman Overkapasitas 2027 Jadi Sorotan Utama
Menariknya, skema pendidikan di Sekolah Rakyat ini mendobrak aturan konvensional dan sangat menghemat waktu. Melalui sistem asesmen penempatan, calon siswa tidak harus mengulang dari awal. Jika kemampuannya mumpuni, seorang anak bisa langsung duduk di kelas enam SD, kelas tiga SMP, atau bahkan kelas tiga SMA.
Terobosan pendidikan jalur cepat ini terbukti efektif. Pada tahun ini saja, pemerintah berhasil meluluskan 453 anak dari keluarga kurang mampu yang menjadi angkatan pertama Sekolah Rakyat, sebuah bukti nyata bahwa keterbatasan ekonomi bisa ditembus dengan intervensi negara yang tepat sasaran.
Guna memperluas akses tersebut, Kementerian Sosial saat ini tengah mengebut pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat permanen di berbagai wilayah percontohan, seperti di Kabupaten Sampang dan Deli Serdang. Proyek infrastruktur pendidikan gratis ini diproyeksikan rampung dan mulai beroperasi penuh pada bulan Juni 2026 mendatang. (FZ)



