JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah tegas terkait beredarnya konten promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak di bawah umur. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah melayangkan surat teguran pertama kepada platform YouTube untuk segera menindaklanjuti tayangan bermasalah tersebut.
Tag: perlindungan anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





