

KUNINGAN – Pemerintah Desa Cikondang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi “SiGAP Desa” (Sistem Informasi dan Pedoman Monitoring Pelaporan Pembangunan Desa) yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026).
Acara yang digelar di Kantor Desa Cikondang ini dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa dari seluruh wilayah Kecamatan Hantara.
- Kerap Jadi Sasaran Pinjol Ilegal dan Judi Online, 300 PMI Indramayu Dibekali Literasi Keuangan
- Polres Kuningan Gelar Lomba Satkamling 2026, Perkuat Keamanan Swakarsa Berbasis Masyarakat
- Selama 1,5 Jam Petugas Padamkan Kebakaran Lahan 3 Hektar di Walaharcageur
- Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Program “Polisi Sahabat Pelajar” di SMPN 1 Kadugede, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
- Kades Harus Peduli terhadap Kebakaran
Inovasi SiGAP Desa merupakan gagasan Aksi Perubahan yang diusung oleh Iman Akomayudin, S.A.P. dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 1 Kabupaten Kuningan. Sistem ini dirancang untuk memodernisasi dan mempermudah mekanisme pelaporan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Kepala Desa Cikondang, Lia Nuryanah, menyambut baik penunjukan desanya sebagai pusat pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kehadiran aplikasi dan pedoman SiGAP Desa ini menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi birokrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
“Melalui sosialisasi SiGAP Desa ini, kita berharap proses pelaporan pembangunan desa di seluruh wilayah Kecamatan Hantara dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Ini adalah sarana penting agar setiap hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Lia Nuryanah di sela-sela kegiatan.
Lia menambahkan bahwa keterlibatan para Kasi Kesejahteraan sebagai peserta sangat krusial, mengingat mereka merupakan ujung tombak dalam merencanakan, mengawal, hingga melaporkan realisasi program pembangunan di lapangan.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Hantara dapat memangkas kendala administratif dalam pelaporan berkala, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran dan progres pembangunan desa secara nyata. (NARS)



