
KUNINGAN — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menunjukkan kemarahannya saat mendapati aktivitas penambangan batu ilegal kembali beroperasi di kawasan kaki Gunung Ciremai, tepatnya di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Selasa (27/10/2026).
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KDM ini berawal dari pemantauan pasca-kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sebelumnya melanda kawasan Gunung Ciremai.
- Tinjau Pasca Karhutla Ciremai, KDM Murka Lihat Tambang Batu Beroperasi Lagi di Desa Padabeunghar
- Genjot Inklusi Pasar Modal, OJK Targetkan Pertumbuhan Reksa Dana Syariah di Ciayumajakuning
- Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda, Generasi Milenial Cirebon Apresiasi Seluruh Mitra Kolaborasi
- Bermalam Beralaskan Abu, Tim Terakhir Relawan MPA Masih Mencari Sisa Titik Api
- Bikin Warga Makin Nyaman, KUA Darma Bersolek Total, Ini Penampakannya Pasca Renovasi
Di tengah upaya pemulihan ekosistem dan penghijauan, KDM justru memergoki sejumlah warga kembali melakukan aktivitas pengrusakan lingkungan dengan membelah batu di zona rawan.
Dalam dialog bernada tegas di lokasi kejadian, seperti yang diunggah di kanal YouTube Dedi Mulyadi, KDM langsung mengonfrontasi para pelaku penambangan liar. Salah seorang penambang berinisial Tono berdalih bahwa kegiatan tersebut terpaksa dilakukan karena upah dari program reboisasi pemerintah sebesar Rp1,5 juta per bulan dinilai tidak mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, terutama untuk membayar cicilan utang di bank.
“Dulu penghasilan di sini hanya Rp40.000, lalu dinaikkan oleh pemerintah menjadi Rp1,5 juta dan sekarang bahkan ditingkatkan menjadi kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan setelah evaluasi. Kenapa masih memilih merusak alam dengan alasan uang tidak cukup?” ujar KDM di hadapan para penambang.
KDM menegaskan, alasan himpitan ekonomi tidak dapat dibenarkan untuk merusak kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat luas. Ia mengingatkan para penambang mengenai ancaman ekologis jangka panjang, seperti bencana kekeringan dan longsor, yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kuningan.
“Kalau gunung ini rusak dan sumber airnya habis, siapa yang rugi? Bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat kita sendiri. Harus ada kesadaran,” tegasnya.
Meski sempat dibuat geram, KDM mengambil langkah persuasif namun tegas. Ia meminta aparat kepolisian dan tim pendamping untuk mendata identitas para pelaku penambangan liar tersebut, yakni Tono dan Sulaiman, warga Desa Padabeunghar.
Para pelaku kemudian diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai solusi jangka panjang, KDM memberikan kesempatan terakhir bagi mereka untuk bergabung kembali ke dalam program reboisasi dan pemeliharaan hutan yang dikelola pemerintah, agar tetap memperoleh penghasilan yang layak tanpa harus merusak ekosistem Gunung Ciremai.(NARS)
