
CIREBON — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kian gencar memicu pertumbuhan pasar modal di kawasan Ciayumajakuning melalui perluasan literasi dan akses investasi berbasis syariah.
Upaya tersebut diwujudkan lewat sosialisasi Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR) yang diarahkan bagi kalangan pelajar, mahasiswa, hingga tenaga kerja.
- Genjot Inklusi Pasar Modal, OJK Targetkan Pertumbuhan Reksa Dana Syariah di Ciayumajakuning
- Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda, Generasi Milenial Cirebon Apresiasi Seluruh Mitra Kolaborasi
- Bermalam Beralaskan Abu, Tim Terakhir Relawan MPA Masih Mencari Sisa Titik Api
- Bikin Warga Makin Nyaman, KUA Darma Bersolek Total, Ini Penampakannya Pasca Renovasi
- Pelajar SMPN 2 Kuningan Dibekali Literasi Digital Lewat Program JURAGAN PWI Kuningan
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 30 September 2026, tren partisipasi masyarakat di wilayah Cirebon pada instrumen reksa dana syariah menunjukkan grafik positif. Kabupaten Cirebon mencatatkan angka tertinggi dengan 11.899 investor dan total nilai aset menembus Rp103,93 miliar.
Sementara itu, Kota Cirebon membukukan 3.416 investor dengan total kelolaan aset mencapai Rp80,05 miliar, yang menempatkannya di posisi ke-12 tingkat Jawa Barat dari sisi kapitalisasi nilai aset meski berada di peringkat ke-25 untuk jumlah investor.
Kepala Direktorat Pengawasan Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, menegaskan pentingnya mendorong tingkat inklusi keuangan di samping peningkatan pemahaman atau literasi masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai pasar modal harus diimbangi dengan tindakan nyata masyarakat untuk mulai berinvestasi secara langsung.
“Yang paling penting bagaimana mereka bukan hanya literasinya, tetapi inklusinya, bagi meke mereka itu nanti masuk ke pasar modal,” ujar Sujanto di sela kegiatan sosialisasi Investasi Syariah #ReksaDanaAja di Kantor OJK Cirebon, Senin (26/10/2026).
Lebih lanjut, Sujanto menjelaskan bahwa Program PINTAR didesain sebagai instrumen edukasi agar masyarakat dapat mengalokasikan dananya secara konsisten dan terencana. Skema investasi reksa dana ini dinilai fleksibel karena mampu disesuaikan dengan kondisi finansial serta profil risiko masing-masing individu.
Kawasan Ciayumajakuning—yang mencakup Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan—dinilai menyimpan potensi pasar yang sangat terbuka bagi penetrasi produk keuangan syariah. Oleh karena itu, edukasi intensif mengenai mekanisme, manfaat, hingga mitigasi risiko investasi akan terus diperkuat secara berkelanjutan. (NARS)
