
JAKARTA — Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta menjadi babak baru penguatan ekonomi kerakyatan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan riil masyarakat.
Usai mengikuti Rakornas, Kepala Kantor OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan apresiasi mendalam atas perhatian khusus yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap eksistensi kelembagaan TPAKD yang kini telah hadir merata di seluruh penjuru tanah air.
- Transformasi Inklusi ke Kesejahteraan Finansial: OJK Kawal Akselerasi Pembiayaan Lewat 552 TPAKD
- Kisah Haru Pemadaman Karhutla Ciremai: Anggota MPA Selamatkan Anakan Surili dari Pohon Hangus
- Helikopter TNI AU dan KDM Turun di Majalengka, Water Bombing Karhutla Gunung Ciremai Segera Dilakukan Siang Ini
- Medan Ekstrem dan Titik Api Bandel: BPBD Kuningan Kerahkan Personel Jalan Kaki Jangkau Lokasi Karhutla Taman Nasional
- Berapa Luasan Terdampak Kebakaran Gunung Ciremai? BTNGC Ungkap Begini
“Pencapaian pembentukan 552 TPAKD yang mencakup seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota ini merupakan bukti nyata sinergi yang sangat solid antara OJK, Bank Indonesia, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam memperluas akses keuangan masyarakat,” ujar Agus Muntholib dalam keterangannya Sabtu (24/10/2026).
Dalam pemaparannya, Agus mencatat bahwa berbagai program unggulan TPAKD telah menunjukkan kinerja intermediasi yang sangat impresif bagi perekonomian akar rumput. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) tercatat telah menyalurkan dana sebesar Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur.
Selain itu, pembiayaan sektor prioritas berhasil merealisasikan angka sebesar Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.
“Di sektor edukasi dan pemanfaatan produk keuangan, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah merangkul 59,36 juta rekening atau setara 88,83 persen dari total pelajar di Indonesia. Sementara itu, jaringan Laku Pandai telah menembus 72.982 desa dan sukses membawa sekitar 17 juta masyarakat ke dalam sistem keuangan formal,” rinci Agus.
Momentum Rakornas TPAKD 2026 yang mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” ini juga dibarengi dengan transformasi kebijakan yang progresif melalui pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026.
Mengenai pembentukan wadah baru tersebut, Agus menyampaikan, DNKK menandai pergeseran fokus kebijakan nasional.
“Transformasi dari DNKI menjadi DNKK ini mempertegas bahwa keberhasilan kebijakan tidak lagi diukur hanya dari jumlah kepemilikan rekening bank semata, melainkan dari bagaimana keuangan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga, daya tahan terhadap guncangan ekonomi, serta rasa aman dalam mengelola keuangan,” sebutnya.
Dalam struktur kepengurusan DNKK yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, OJK bersama Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri dipercaya mengemban posisi strategis sebagai Wakil Ketua Harian di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Harian.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan riil masyarakat serta rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, dan masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
“Garis ekonomi kita harus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, dan setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata,” jelas Presiden Prabowo. (NARS)
