KUNINGAN – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menjelaskan bahwa proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyesuaian tunjangan bagi anggota legislatif dilakukan secara transparan dan akuntabel.