Pemerintahan Ekonomi Bisnis Kuningan

‎Lima Nama Lolos Administrasi Calon Direktur PDAU Kuningan, Mantan Sekretaris DPD NasDem Masuk Bursa‎‎

KUNINGAN – Bursa pemilihan pucuk pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Kuningan untuk periode 2026–2031 mulai memanas. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan lima nama pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pada Senin (26/1/2026).‎‎

Dari kelima nama yang diumumkan, perhatian publik tertuju pada salah satu kandidat, yakni Rudi O’ang Ramdani. Sosok asal Kuningan ini diketahui memiliki rekam jejak cukup kental di dunia pergerakan dan politik daerah, salah satunya pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Kuningan.‎‎

Rudi O’ang akan bersaing dengan empat kandidat lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang dan daerah. Berdasarkan pengumuman resmi Pansel, berikut adalah daftar lengkap lima kandidat yang berhak melaju ke tahap selanjutnya:‎‎

1. Adang Kurniawan, SE (Kuningan)

‎2. Andi Akbar, SP (Kuningan)‎

Selasa Besok PLN ULP Kuningan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kuningan Timur, Ini Lokasinya

3. Bayu Arief Juniarlan, SH (Kota Cirebon)

‎4. Ilham Wahyudi, A.MD., ST., IPM (Kota Bandung)‎

5. Rudi O’ang Ramdani, S.Pd.I (Kuningan)‎‎

Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, kelima kandidat tersebut diwajibkan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan digelar selama dua hari secara maraton di Ruang Rapat Lantai 2 Setda Kabupaten Kuningan.‎‎

Agenda UKK dimulai pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan materi Psikotes pada pagi hari dan dilanjutkan Ujian Tertulis pada siang harinya.

Meriahkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Cirebon, Kuningan Usung Eksotisme Tradisi Kawin Cai

‎‎Selanjutnya pada Kamis, 29 Januari 2026, para calon direktur akan diuji kemampuan manajerial dan konseptualnya melalui Tes Penulisan Makalah, serta Presentasi dan Wawancara Pendalaman oleh panelis.‎‎

Pihak Pansel menerangkan, tahapan UKK ini akan menyaring peserta menjadi tiga besar. Tiga nama terbaik nantinya akan diajukan kepada Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menjalani wawancara akhir. (Nars)‎

× Advertisement
× Advertisement