

KUNINGAN – Proses regenerasi kepemimpinan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan memasuki tahap penentuan. Tiga kandidat calon ketua resmi menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di tingkat DPW Jabar pada hari ini, Rabu (22/4/2026).
- Tak Ditemukan Narkoba: Razia Mendadak Lapas Kuningan, Petugas Gabungan Sita Barang Terlarang
- Harga Panen Anjlok dan Modal Membengkak, Petani Sayur di Kuningan Keluhkan Harga Beli
- Awas Penyakit Hati! Ini Bahaya Sifat Hasud dan Cara Mengatasinya Menurut Kitab Tanbihul Ghafilin
- Soroti Ambisi Aklamasi Muscab Demokrat Kuningan, Dugaan Kader Senior Didepak, 2029 Terancam Nol Kursi!
- Akses Desa Gunung Manik Mulus, TMMD Kodim Kuningan Resmi Tuntas
Pelaksanaan agenda penting ini merupakan tindak lanjut cepat dari surat resmi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jawa Barat Nomor: 6935/DPW-22/02/IV/2026 tertanggal 20 April 2026. Surat tersebut memuat petikan ketetapan Tim Koordinator DPP PKB mengenai daftar nama yang berhak melaju ke tahapan UKK.
Adapun ketiga nama calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Kuningan masa bakti 2026-2031 yang dipanggil untuk mengikuti ujian tersebut adalah H. Ujang Kosasih, H. Moch Gozali, Mohamad Apip Firmansyah.
Ketua DPC PKB Kuningan yang juga kembali masuk dalam bursa pencalonan, H. Ujang Kosasih, membenarkan agenda pelaksanaan UKK pada hari ini. Ia menegaskan bahwa seluruh kandidat siap mengikuti prosedur seleksi kepemimpinan sesuai dengan arahan pengurus tingkat wilayah dan pusat.
“Setelah sebelumnya kami menyelesaikan seluruh tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) dan melaporkan hasilnya secara administratif, pada hari ini kami menjalani proses UKK. Sesuai instruksi, seluruh kandidat yang telah direstui oleh DPP wajib mengikuti tahapan kepatutan ini,” ujar Ujang, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, Ujang menerangkan bahwa mekanisme UKK dilangsungkan dalam dua fase penilaian yang ketat. Tahap pertama penyaringan digodok di tingkat DPW PKB Jawa Barat, yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahap finalisasi langsung oleh jajaran DPP PKB.
“Setelah kami semua menuntaskan dua tahapan UKK ini, kewenangan penuh berada di tangan pusat. Nantinya, DPP yang akan mengambil keputusan final dan menetapkan siapa sosok ketua definitif DPC PKB Kabupaten Kuningan untuk periode lima tahun ke depan,” terangnya. (Nars)



