KUNINGAN – Proses regenerasi kepemimpinan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan memasuki tahap penentuan. Tiga kandidat calon ketua resmi menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di tingkat DPW Jabar pada hari ini, Rabu (22/4/2026).
- Resmi Naik! Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Meroket per 10 Juni 2026
- Polemik Dana Pokir PKS Kuningan: Mantan Dewan Soroti Etika Komunikasi, Fraksi Janjikan Evaluasi
- Dramatis, Petugas Gabungan di Kuningan Berhasil Bujuk Seorang Ibu yang Ingin Akhiri Hidup
- Satlantas Kuningan Tunda Jadwal Patuh Lodaya 2026, Polisi: Tertib Berlalu Lintas Jangan Tunggu Ada Operasi
- Soroti Anggaran Cetak BPKAD Rp 2,8 Miliar, Ketua LSM Frontal Sebut Kebijakan Bupati Kuningan Menghina Akal Sehat
Pelaksanaan agenda penting ini merupakan tindak lanjut cepat dari surat resmi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jawa Barat Nomor: 6935/DPW-22/02/IV/2026 tertanggal 20 April 2026. Surat tersebut memuat petikan ketetapan Tim Koordinator DPP PKB mengenai daftar nama yang berhak melaju ke tahapan UKK.
Adapun ketiga nama calon Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Kuningan masa bakti 2026-2031 yang dipanggil untuk mengikuti ujian tersebut adalah H. Ujang Kosasih, H. Moch Gozali, Mohamad Apip Firmansyah.
Ketua DPC PKB Kuningan yang juga kembali masuk dalam bursa pencalonan, H. Ujang Kosasih, membenarkan agenda pelaksanaan UKK pada hari ini. Ia menegaskan bahwa seluruh kandidat siap mengikuti prosedur seleksi kepemimpinan sesuai dengan arahan pengurus tingkat wilayah dan pusat.
“Setelah sebelumnya kami menyelesaikan seluruh tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) dan melaporkan hasilnya secara administratif, pada hari ini kami menjalani proses UKK. Sesuai instruksi, seluruh kandidat yang telah direstui oleh DPP wajib mengikuti tahapan kepatutan ini,” ujar Ujang, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, Ujang menerangkan bahwa mekanisme UKK dilangsungkan dalam dua fase penilaian yang ketat. Tahap pertama penyaringan digodok di tingkat DPW PKB Jawa Barat, yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahap finalisasi langsung oleh jajaran DPP PKB.
“Setelah kami semua menuntaskan dua tahapan UKK ini, kewenangan penuh berada di tangan pusat. Nantinya, DPP yang akan mengambil keputusan final dan menetapkan siapa sosok ketua definitif DPC PKB Kabupaten Kuningan untuk periode lima tahun ke depan,” terangnya. (Nars)














