KUNINGAN – Guna membekali generasi muda yang memiliki integritas tinggi, Universitas Kuningan (Uniku) menggelar Kuliah Umum bertajuk “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045”, Jumat (8/5/2026).
Acara yang digagas oleh Fakultas Hukum Uniku ini berlangsung istimewa dengan kehadiran Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, sebagai narasumber utama.
- Beri Kuliah di Hadapan Mahasiswa Uniku, Deputi KPK: Korupsi Banyak Terjadi Karena Kebutuhan Mendesak yang Tidak Ada Anggarannya
- Kuliah Umum Uniku Bersama Deputi Penindakan KPK, Mahasiswa Diajak Bahas Pencegahan Korupsi
- IDI dan BPBD Kuningan Bangun Kolaborasi Strategis Tanggap Bencana
- Bawa Kesenian WBTb Dogig, Disdikbud Kuningan Kenalkan Warisan Budaya di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Jabar 2026
- Siap-siap! PLN Kuningan Umumkan Pemadaman Listrik Terencana Besok, Ini Daftar Wilayahnya
Rektor Uniku, Anna Fitri Hindriana, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Fakultas Hukum yang berhasil menghadirkan tokoh penting dari lembaga antirasuah tersebut.
” Tema kuliah umum dalam rangka sosialisasi pemberantasan korupsi ini sangat relevan dengan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Terima kasih kepada Narasumber yang sudah bersedia hadir dan Bupati Kuningan yang humble,” ujar rektor.
Ia pun mengajak seluruh peserta yang hadir untuk sepakat menyatukan visi dan mengikrarkan diri menolak segala bentuk tindak pidana korupsi.
Dukungan penuh juga datang dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Di hadapan ratusan civitas akademika Fakultas Hukum dan undangan, Bupati berharap kehadiran petinggi KPK dapat memberikan wawasan sekaligus menyuntikkan energi baru bagi para mahasiswa.
” Visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan oleh Presiden bukanlah sekadar cita-cita kosong, melainkan sebuah peta jalan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi raksasa,” tandas Dian.
Namun, ia mengungkapkan, bahwa visi besar tersebut mustahil terwujud tanpa adanya pondasi penegakan hukum yang baik, adil, dan bersih.Bupati Dian berpesan peran mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan yang akan menggantikan posisi para pejabat saat ini.
Untuk itu, ia mengingatkan agar proses pendidikan di kampus tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan kecerdasan spiritual.Dengan gaya bahasa yang lugas
Dian juga berpesan agar mahasiswa menjaga integritasnya. Ia mengingatkan bahwa singkatan IPK bagi seorang mahasiswa adalah indeks prestasi, bukan diplesetkan menjadi ‘Indeks Perbuatan Korupsi’.
Menutup arahannya, Bupati Kuningan memberikan motivasi agar para mahasiswa berani mengambil sikap proaktif dan memosisikan diri sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat terkait upaya-upaya pencegahan korupsi sejak dini. (Nars)



















