Kuningan

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Proyek Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Melalui Dua Skema Anggaran

KUNINGAN — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, melakukan peninjauan langsung lapangan terkait rencana kelanjutan pembangunan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kunjungan Spesifikasi Komisi V DPR RI ini dihadiri oleh pejabat dari Kementerian PUPR, Bupati Kuningan, Kepala Dinas PUTR Kuningan, sejumlah Anggota Fraksi PKB DPRD Kuningan dan pejabat dinas teknis lainnya.

Proyek strategis nasional sepanjang 9,5 kilometer yang sempat tertunda akibat kendala pembebasan lahan ini, kini mendapatkan titik terang melalui opsi pembiayaan ganda, yakni Inpres Jalan Daerah (IJD) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Saat berbincang dengan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan dukungan penuh legislatif terhadap proyek infrastruktur ini demi mendongkrak potensi Kuningan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

“Kami di Komisi V mendukung penuh karena Kabupaten Kuningan bertumbuh menjadi kabupaten destinasi wisata favorit di Jawa Barat. Kita perlu support penuh supaya infrastrukturnya tidak keteteran dan siap menampung pertumbuhan daerah,” ujar Kang Huda yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB Jawa Barat ini.

Dalam peninjauan tersebut, pejabat dari Kementerian PUPR, Iqbal, memaparkan dua skema anggaran yang dapat digunakan untuk mengeksekusi proyek ini, dengan syarat utama seluruh dokumen kesiapan (readiness criteria) dan lahan harus berstatus clear and clean.

Sabet 10 Medali, Uniku Keluar Sebagai Juara Umum Pencak Silat Ciremai Fest Jabar 2026

Skema pertama adalah Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dinilai lebih cepat dan bisa dieksekusi secara multiyears mulai tahun ini. Skema kedua adalah melalui SBSN untuk alokasi anggaran 2027–2029, di mana Daftar Prioritas Proyek (DPP)-nya harus sudah final pada Juli mendatang sebelum pembacaan nota keuangan APBN pada 17 Agustus.

Sebagai solusi taktis agar pembangunan tidak berjalan sepotong-sepotong, Komisi V menjembatani kesepakatan untuk membagi proyek dalam dua tahap pelaksanaan.

Dua tahapan tersebut adalah Tahap Awal (5 Kilometer) yang diiusulkan menggunakan skema IJD untuk segmen yang lahannya sudah siap atau dibebaskan.Tahap berikutnya adalah Lanjutan (Sisa 4,5 Kilometer) yang diusulkan menggunakan skema SBSN secara paralel.

Pada pemaparan ini, Kementerian PUPR mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan berkomitmen penuh menyelesaikan sisa pembebasan lahan yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp70 miliar.

“Rencana ini kami minta tuntas paling lambat pertengahan tahun depan (2027), supaya saat kita usulkan anggaran SBSN tidak ada jeda, dan jalan ini bisa langsung fungsional secara keseluruhan,” kata pejabat Kementerian PUPR ini.

Kadis PUTR Kuningan Targetkan 5 KM Awal Jalan Lingkar Timur Selatan Fungsional pada 2027

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna menjelaskan untuk segmen 5 dan 6 JLTS iji pembebasan lahan sebenarnya sudah mencapai 100%. Namun, berdasarkan hasil review desain teknis terbaru, diperlukan tambahan lahan sekitar 3 hektare (30.000 meter persegi) guna penanganan lereng dan antisipasi longsor.

“Hari ini di RKA kami sudah ada anggaran Rp14 miliar untuk sisa pembebasan. Sedangkan untuk tambahan akibat hasil review penanganan lereng tersebut, akan segera kami masukkan di anggaran perubahan,” jelas Putu. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement