KUNINGAN – Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan pada Jumat (17/1/2025). Mereka menuntut kejelasan dan penuntasan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kuningan.
Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan kekecewaan mereka terhadap tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum wakil rakyat tersebut.
- Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
- Batal Kepung Gedung Setda, HMI Kuningan Pilih Tunggu Kepulangan Bupati dari Jakarta
- Waspada Pejabat Pesanan di Manajemen Talenta, Bupati Kuningan Diminta tak Ragu Sikat “Trouble Maker”
- Lepas 445 Jemaah Haji Kuningan, Bupati Dian Ingatkan Pentingnya Kesabaran dan Ibadah yang Mabrur
- Persiapan Final, Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter Pertama Dilepas Besok, Pengantar Diimbau ‘Sasalaman’ di Rumah
Ketua PMII Kuningan, Dhika Purbaya, menyatakan bahwa perbuatan ini telah mencoreng nama baik lembaga DPRD yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
“Kami merasa kecewa dan menyesal telah memilih wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan, tetapi malah melakukan tindakan tidak bermoral seperti ini. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Dhika didampingi Korlap Aksi, Muhamad Romli.


Dalam aksi tersebut, PMII Kuningan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pimpinan DPRD Kuningan:
1. Mendesak Pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD Kuningan untuk secepatnya melakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota DPRD Kuningan sesuai dengan prosedur dengan seadil-adilnya
2. Meminta pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk melakukan evaluasi dan pembinaan serta upaya mitigasi agar tidak terjadi kembali hal serupa atau kasus lain.
3. Jika ada kasus serupa yang terjadi, maka seluruh anggota DPRD Kuningan dianggap gagal melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan layak diberhentikan.


4. Meminta pimpinan dan jajaran DPRD Kuningan untuk menjalankan tugas dan wewenangnya serta tidak melakukan tindakan yang melanggar kode etik maupun moral yang mencoreng nama baik institusi.
“Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas, kami khawatir kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kuningan akan semakin tergerus. Jangan biarkan lembaga ini kehilangan wibawanya,” tegas Fauzi.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, bersama Ketua BK DPRD Kuningan menemui perwakilan demonstran untuk berdialog. Zul menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh PMII.
“Kami memahami keresahan masyarakat dan akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga akan meminta klarifikasi dari pihak terkait,” kata Zul di hadapan massa.
Ketua DPRD Kuningan juga menandatangani pakta integritas dan tuntutan massa aksi ini dan berjanji akan melaksanakan proses penuntasan kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kuningan tersebut sesuai prosedur.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13:30 WIB ini berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan dan Satpol PP.
Setelah dialog dengan pimpinan DPRD, para demonstran membubarkan diri dengan tertib. PMII Kuningan menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons dengan serius. (NARS)
























