KUNINGAN – Di tengah sorotan publik terkait pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, ternyata terdapat pos anggaran lain yang nilainya justru lebih besar. Anggaran tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada satuan kerja Sekretariat DPRD Kuningan.
- Akhirnya Terjawab, Kisruh Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Telah Diselesaikan Disdikbud
- Mayday 2026: KSPSI Kuningan Desak Buruh Berani Lapor Praktik Upah di Bawah Standar
- Refleksi Milad Ke-94 Pemuda Muhammadiyah untuk indonesia jaya
- Karya Bakti Kodim Kuningan: Sinergi TNI dan Warga Kebut Pembangunan Jalan Cimenga
- Comeback Gemilang di Lampung Persib Bandung Bungkam Bhayangkara FC 4-2 dan Rebut Kembali Puncak Klasemen
Berdasarkan data yang ditelusuri, total terdapat 246 paket pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan baik melalui pihak ketiga maupun swakelola, dengan total pagu anggaran mencapai Rp24,194 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Salah satu pos anggaran terbesar dalam daftar tersebut adalah pengadaan Digital Signage atau Layar Interaktif dengan nilai pagu sebesar Rp3,237 miliar. Pengadaan ini dilaksanakan melalui metode e-purchasing dan dijadwalkan berlangsung pada bulan April 2025. Dana pengadaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025.


Dari informasi yang dihimpun, layar interaktif yang dimaksud adalah produk Samsung 85 inci, lengkap dengan perangkat visual dan audio dalam satu paket. Saat ini, perangkat tersebut telah terpasang di sejumlah ruangan di Gedung DPRD Kuningan, termasuk di ruang-ruang komisi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, belum memberikan tanggapan terkait besarnya anggaran pengadaan layar interaktif ini. Namun dalam konferensi pers sebelumnya, ia sempat menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD sudah sesuai aturan. Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak dapat menyediakan mobil dinas, maka alternatifnya adalah pemberian tunjangan transportasi yang nominalnya justru lebih besar dibandingkan biaya pengadaan kendaraan dinas.
Pengadaan barang/jasa di lingkungan legislatif ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menuntut efisiensi anggaran dan skala prioritas yang tepat sasaran. (NARS)


























