

KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait besarnya anggaran pengadaan layar interaktif di Sekretariat DPRD Kuningan. Ia menegaskan, anggaran tersebut bukan untuk pengadaan baru, melainkan bagian dari kegiatan tahun anggaran 2024 yang belum terbayarkan dan menjadi beban atau utang pemerintah daerah.
“Memang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP LKPP tahun 2025 tercantum kegiatan pengadaan layar interaktif, tetapi itu bukan berarti akan dilakukan pengadaan ulang. Kegiatan itu sudah selesai dilaksanakan pada 2024, hanya saja pembayarannya tertunda,” jelas Zul, sapaan akrabnya, saat ditemui usai rapat efisiensi anggaran bersama pimpinan fraksi dan komisi, Selasa (22/4/2025).
- Nekat Belok Mendadak, Kecelakaan Beruntun 4 Motor di Kuningan Renggut Satu Korban Jiwa
- Krisis Air Bersih di Karangkancana Kuningan, Kodim Kuningan Serbu Pasok 4.500 Liter
- Pacu Standar Internasional, Universitas Kuningan Gandeng Kampus Malaysia Perkuat Mutu Akademik
- Anggaran Agenda Hari Jadi Kuningan non- APBD, “Tapi Boong” ?
- Digandrungi Emak-emak Kadugede Kuningan, Tina Wiryawati Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga
Zul menambahkan, agar utang tersebut dapat dibayarkan, maka harus dijabarkan kembali dalam APBD tahun berjalan dan dicantumkan dalam SIRUP LKPP sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Ini berlaku tidak hanya untuk kegiatan di sekretariat DPRD, tapi juga paket kegiatan lain yang belum terbayar.
Dalam rapat yang digelar Selasa (22/4/2025), pihak TAPD Pemkab Kuningan juga memaparkan bahwa total efisiensi anggaran tahun ini mencapai Rp45 miliar. Anggaran tersebut berasal dari hampir seluruh SKPD/OPD, termasuk sekretariat DPRD, dan akan dialihkan untuk belanja wajib seperti sektor pendidikan dan kesehatan. (NARS)



