KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait besarnya anggaran pengadaan layar interaktif di Sekretariat DPRD Kuningan. Ia menegaskan, anggaran tersebut bukan untuk pengadaan baru, melainkan bagian dari kegiatan tahun anggaran 2024 yang belum terbayarkan dan menjadi beban atau utang pemerintah daerah.
“Memang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP LKPP tahun 2025 tercantum kegiatan pengadaan layar interaktif, tetapi itu bukan berarti akan dilakukan pengadaan ulang. Kegiatan itu sudah selesai dilaksanakan pada 2024, hanya saja pembayarannya tertunda,” jelas Zul, sapaan akrabnya, saat ditemui usai rapat efisiensi anggaran bersama pimpinan fraksi dan komisi, Selasa (22/4/2025).
- Persib Ditempel Ketat Borneo FC, Ini Hitungan Peluang Juara dan Jadwal Sisa Laga
- Kunci Ketinggalan, 50 Menit Damkar Kuningan Berjibaku Buka Pintu Mobil Warga
- Bukan Sekadar Tempat Healing, Desa EKI Situ Cipanten Bakal Bikin Warga Makin Cuan!
- Cegah Longsor dan Banjir, Istri Prajurit ‘Serbu’ Kebun Raya Kuningan untuk Investasi Ekologis
- Tiket Asian Para Games 2026 Aman, Lifter Hilman Buka Jalan ke Nagoya Jepang
Zul menambahkan, agar utang tersebut dapat dibayarkan, maka harus dijabarkan kembali dalam APBD tahun berjalan dan dicantumkan dalam SIRUP LKPP sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Ini berlaku tidak hanya untuk kegiatan di sekretariat DPRD, tapi juga paket kegiatan lain yang belum terbayar.
Dalam rapat yang digelar Selasa (22/4/2025), pihak TAPD Pemkab Kuningan juga memaparkan bahwa total efisiensi anggaran tahun ini mencapai Rp45 miliar. Anggaran tersebut berasal dari hampir seluruh SKPD/OPD, termasuk sekretariat DPRD, dan akan dialihkan untuk belanja wajib seperti sektor pendidikan dan kesehatan. (NARS)
























