KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait besarnya anggaran pengadaan layar interaktif di Sekretariat DPRD Kuningan. Ia menegaskan, anggaran tersebut bukan untuk pengadaan baru, melainkan bagian dari kegiatan tahun anggaran 2024 yang belum terbayarkan dan menjadi beban atau utang pemerintah daerah.
“Memang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP LKPP tahun 2025 tercantum kegiatan pengadaan layar interaktif, tetapi itu bukan berarti akan dilakukan pengadaan ulang. Kegiatan itu sudah selesai dilaksanakan pada 2024, hanya saja pembayarannya tertunda,” jelas Zul, sapaan akrabnya, saat ditemui usai rapat efisiensi anggaran bersama pimpinan fraksi dan komisi, Selasa (22/4/2025).
- BTNGC Klaim Longsor Bukan Dampak Pembangunan Arunika, Bupati Kuningan Bicara Begini
- Dede Ismail Desak Pembentukan Tim Investigasi Gabungan, Soroti Longsor di Bawah Arunika
- Pelatihan Bela Negara Pelajar SLTP di Kuningan, Bupati Dian: Investasi Moral untuk Anak Bangsa
- Jalan Penghubung Citenjo–Bantar Panjang Nyaris Putus, Warga Malah Singgung Harga Karpet Rp99 Juta
- Longsor di Kawasan Bawah Wisata Arunika, Pemerhati Lingkungan Ingatkan Risiko Daya Dukung Alam
Zul menambahkan, agar utang tersebut dapat dibayarkan, maka harus dijabarkan kembali dalam APBD tahun berjalan dan dicantumkan dalam SIRUP LKPP sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Ini berlaku tidak hanya untuk kegiatan di sekretariat DPRD, tapi juga paket kegiatan lain yang belum terbayar.
Dalam rapat yang digelar Selasa (22/4/2025), pihak TAPD Pemkab Kuningan juga memaparkan bahwa total efisiensi anggaran tahun ini mencapai Rp45 miliar. Anggaran tersebut berasal dari hampir seluruh SKPD/OPD, termasuk sekretariat DPRD, dan akan dialihkan untuk belanja wajib seperti sektor pendidikan dan kesehatan. (NARS)