
KUNINGAN – Persoalan klasik seputar status lahan, fasilitas yang usang, dan kekurangan dokter spesialis dan masalah keuangan di RSUD Linggajati mendapat sorotan tajam dari DPRD Kuningan. Menanggapi situasi tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara blak-blakan mengusulkan solusi tegas yakni menyerahkan manajemen rumah sakit tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
- Atmosfer Hangat di Agra Cafe Cijoho: Kebanggaan Bobotoh Kuningan Rayakan Kemenangan Persib atas Melbourne Victory di ACL 2
- Ngabihi se-Kecamatan Sindangagung Gelar Rakor Bulanan, Siap Sukseskan Deklarasi Aslinmas Jabar
- Marak Kos-kosan “Nakal” di Kuningan, Satpol PP Tegaskan Penertiban Terus Berjalan
- Disdikbud Kuningan Pastikan Perbaikan Ruang Belajar SDN 3 Cihirup Segera Dilaksanakan
- Tinjau Pasca Karhutla Ciremai, KDM Murka Lihat Tambang Batu Beroperasi Lagi di Desa Padabeunghar
Usulan ini disampaikan oleh anggota Fraksi PKS, Kang Yaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan pada Selasa (5/8/2025). Menurutnya, langkah tersebut bukan upaya tabu, melainkan sebuah strategi pragmatis untuk menyelamatkan RSUD Linggajati dari berbagai permasalahan mendasar yang sulit diatasi oleh kemampuan fiskal Kabupaten Kuningan.
”Jika Pemda memang belum bisa menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar ini dikarenakan APBD kita yang sedang ‘sakit’, maka menyerahkan pengelolaan ke provinsi adalah bentuk keberpihakan kita kepada masyarakat,” tegas Yaya, merujuk pada pernyataan Bupati Kuningan sebelumnya.
Yaya menjelaskan, ada tiga masalah utama yang menjadi argumen kuat pihaknya. Pertama, status lahan RSUD Linggajati yang tak kunjung tuntas menjadi hambatan utama bagi rumah sakit untuk mendapatkan akreditasi dan mengembangkan fasilitas.
Kedua, ketertinggalan sarana dan prasarana medis yang memerlukan investasi besar dan sulit dijangkau oleh anggaran daerah. Ketiga, minimnya dokter spesialis menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit luar Kuningan, sebuah situasi yang membebani masyarakat.
Dengan pengalihan ini, Yaya berharap RSUD Linggajati bisa memanfaatkan kapasitas fiskal, manajerial, dan jaringan tenaga kesehatan yang lebih luas dari Pemprov Jabar. Ia optimis, rumah sakit tersebut kelak akan bertransformasi menjadi rumah sakit rujukan yang andal, sehingga warga Kuningan tidak lagi perlu jauh-jauh berobat ke Bandung atau Jakarta.
Sebagai catatan, usulan strategis ini merupakan bagian dari catatan Fraksi PKS yang menyetujui Perubahan APBD 2025. PKS berharap, usulan ini menjadi bahan evaluasi serius dan membuka diskusi lintas lembaga demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan. (Nars)
