KUNINGAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan akan segera membuka penjaringan bakal calon ketua. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kongres ke-6 tahun 2025 di Bali, yang mengamanatkan adanya konsolidasi dan penyegaran kepengurusan partai di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah.
- Sentuhan Gotong Royong SPPG Bakom Sulap SDN 1 Sagarahiang Jadi Lebih Berwarna
- Ditanya Soal “Lobi” BPK demi Status WTP, Bupati Kuningan Kasih Jawaban Menohok
- Siasati Keterbatasan APBD, Bupati Dian Sebut BAZNAS Sebagai ‘Tangan Kiri’ Pemerintah yang Fleksibel
- Hujan Karya #10: Mahasiswa UM Kuningan Satu Panggung dengan Sanggar Seni Kuningan
- Petani di 5 Kecamatan Dapat Bantuan Mesin Perontok Padi dari DPD PAN Kuningan
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan bahwa tahapan penjaringan akan dimulai pada hari berikutnya dengan rapat-rapat Pimpinan Anak Cabang (PAC). “Kita akan segera melaksanakan reorganisasi untuk DPC PDI Perjuangan Kuningan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Selasa (26/8/2025).
Menurut Zul sapaannya, rapat-rapat PAC tersebut akan menghasilkan usulan nama-nama calon ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), calon ketua DPC, dan calon ketua PAC. Hasil usulan ini kemudian akan direkomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk ditetapkan.
Nuzul menjelaskan, setiap kader memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Siapapun berhak, cuma ada syaratnya,” jelasnya.
Untuk bakal calon Ketua DPC, salah satu syaratnya adalah telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai paling sedikit lima tahun. Sementara itu, untuk calon Ketua DPD, syarat KTA minimalnya tujuh tahun, dan untuk calon ketua PAC minimal dua tahun. (Nars)














