Kuningan Bencana Insiden

‎Diterpa Angin Kencang, Dua Pohon Tumbang Timpa Atap SDN Cigintung‎‎

KUNINGAN – Angin kencang yang melanda Kabupaten Kuningan menyebabkan dua pohon tumbang dan menimpa atap bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigintung di Kecamatan Kuningan. Peristiwa yang terjadi pada dini hari ini menyebabkan kerusakan atap senilai Rp5 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa dan telah berhasil ditangani oleh petugas gabungan.

‎‎Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Damkar Satpol PP) Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan bahwa laporan kejadian ini diterima pada Kamis (28/8/2025) pukul 07.10 WIB dari seorang guru bernama Opik Taufik Hasan.

“Pelapor tiba di sekolah dan mendapati satu pohon lengkeng dan satu pohon kersen telah tumbang menimpa atap kelas 3 dan 4,” terang Andri.

Khawatir kerusakan akan meluas, pihak sekolah segera meminta bantuan Damkar.‎‎Tim dari Damkar Kuningan dengan sigap menuju lokasi dan tiba pada pukul 07.55 WIB.

Dengan melibatkan empat anggota piket dan beberapa staf, penanganan pohon tumbang yang memiliki panjang 25 meter (pohon lengkeng) dan 18 meter (pohon kersen) pun dimulai.

Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih

Proses evakuasi ini membutuhkan waktu empat jam untuk memastikan seluruh material pohon dapat disingkirkan.‎‎Andri memperkirakan penyebab tumbangnya kedua pohon tersebut adalah hembusan angin kencang yang terjadi saat dini hari, yang diperparah dengan kondisi kemarau panjang.

“Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5 juta,” tambah Andri.‎‎

Penanganan pohon tumbang ini dilakukan secara kolaboratif. Selain tim Damkar, proses evakuasi juga disaksikan dan dibantu oleh anggota Kodim 0615 Kuningan dan beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, termasuk Kabid Dikdas, Kasi Kurikulum, dan Kasi Sarpras.‎‎

Andri menegaskan bahwa penanganan yang cepat sangat penting untuk mencegah kerusakan bangunan yang lebih parah dan memastikan aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal tanpa adanya ancaman. (Nars)

Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
× Advertisement
× Advertisement