Insiden Kuningan

Evakuasi Mayat di Gunung Ciremai Dilakukan Estafet, Jalur Pendakian Linggajati Ditutup Sementara

KUNINGAN – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) secara resmi menutup sementara seluruh aktivitas pendakian melalui Jalur Linggajati, mulai Kamis (30/10/2025). Kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi proses evakuasi sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di dekat puncak pada hari sebelumnya.

Humas BTNGC, Adi Sularso, mengonfirmasi bahwa penutupan jalur diperlukan agar tim SAR gabungan dapat bekerja dengan leluasa. Proses evakuasi sendiri telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi ini dengan melibatkan puluhan personel gabungan.

“Aktivitas pendakian gunung Ciremai dari Jalur Pendakian Linggajati rencananya ditutup sementara guna penanganan penemuan jasad. Surat resminya menunggu ditandatangani pimpinan,” ujar Adi merujuk pada informasi yang disampaikan tim di lapangan.

Evakuasi ini, lanjutnya, dilakukan dengan sistem estafet yang membagi tim di berbagai titik pos pendakian.”Team Advance yang terdiri dari 14 personel Inafis Polres Kuningan, petugas TNGC, dan Ranger Linggasana serta Linggajati, telah bergerak ke puncak untuk melakukan identifikasi dan pembungkusan jenazah,” jelasnya.

Sementara itu, tim estafet lainnya yang terdiri dari BPBD Kuningan, Polri, AKAR, Himapa, Vertical Rescue, Timbal, dan relawan PPGC telah bersiaga di sembilan pos terpisah, mulai dari Pos Cibunar SMC di kaki gunung hingga Pos Pangasinan di ketinggian, untuk menyambut dan membawa jenazah turun secara bergantian.

Mayday 2026: KSPSI Kuningan Desak Buruh Berani Lapor Praktik Upah di Bawah Standar

Adi kembali mengingatkan, penemuan jenazah tanpa identitas ini menjadi pelajaran penting bagi semua pengunjung. Mayat tersebut ditemukan oleh Tim Smart Patrol BTNGC pada Rabu (29/10) sore, sekitar 200 meter dari kawah dalam kondisi yang sudah memprihatinkan.

“Di TKP itu tidak ada identitas, tidak ditemukan identitas,” ungkap Adi.Pihak BTNGC, kata Adi, tidak henti-hentinya menegaskan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi siapa pun yang memasuki kawasan.

Kewajiban melapor dan melakukan pendataan adalah hal vital untuk mitigasi dan penanganan jika terjadi insiden di dalam kawasan.”Prinsipnya untuk keamanan dan kenyamanan, semua orang yang masuk kawasan ya harus ada pendataan, entah itu masyarakat lokal atau pendaki,” ujarnya.

“Ikuti aja SOP yang ada di pendakian. Entah lokal entah apa kan tetap aja harus ngelapor, biar diketahui identitasnya dan kegiatannya apa, jadi (jelas) kalau ada apa-apa,” jelasnya. (Nars)

Refleksi Milad Ke-94 Pemuda Muhammadiyah untuk indonesia jaya
× Advertisement
× Advertisement