BANDUNG – Akademisi Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Firman Manan, menilai percepatan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi hal mendesak. Jabatan strategis ini dinilai krusial dalam memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.
“Sekda bukan hanya penghubung administratif, tetapi juga motor penggerak kebijakan di tingkat daerah. Tanpa Sekda definitif, stabilitas birokrasi dapat terganggu, sehingga berdampak pada pelayanan masyarakat,” ungkap Firman saat diwawancarai, Kamis (16/1/2025).
Firman menambahkan, situasi ini menjadi semakin penting karena masa transisi pemerintahan Kabupaten Kuningan akan berlangsung hingga pelantikan kepala daerah definitif pada Maret 2025.
- Mantan Kepala DPPKBP3A Kuningan, Uca Somantri, Tutup Usia
- Fun Football Championship Meriahkan Nusantara Melon Fest 2025, Berhadiah Honda Beat dan Uang Tunai
- Atasi Masalah Kohe, Pemkab Kuningan Dorong Pengolahan Limbah Ternak Jadi Pupuk Organik
- PKB Kuningan Segera Miliki Kantor Baru, Ujang Kosasih: Agar Lebih Maslahat untuk Umat
- Gubernur Dedi Mulyadi Larang Pejabat Rapat di Hotel, Ini Alasannya
Kehadiran Sekda definitif diharapkan dapat menjembatani proses transisi tersebut, sekaligus memastikan kelancaran pelaksanaan program-program daerah.
Tahapan Open Bidding Sudah Rampung
Proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuningan saat ini telah memasuki tahap akhir, yakni pengajuan tiga nama calon terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib, menyatakan pihaknya telah menyerahkan hasil open bidding kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri untuk mendapat persetujuan.
“Proses seleksi sudah selesai, tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri. Kami berharap hasilnya bisa segera ditetapkan agar pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif,” ujar Agus Toyib, Rabu (15/1/2025).
Dari 12 kandidat yang mengikuti seleksi, tiga nama dengan nilai tertinggi telah diumumkan oleh Panitia Seleksi pada akhir Oktober 2024. Mereka adalah H. Asep Taufik Rohman (84,67), Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah; Guruh Irawan Zulkarnaen (84,65), mantan Kepala Bagian Umum Setda; dan H. Toni Kusumanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda.
Kebutuhan Akan Sekda yang Visioner
Menurut Firman, Sekda definitif yang terpilih harus memiliki visi yang jelas dalam menghadapi tantangan pemerintahan modern, termasuk tata kelola birokrasi yang efektif dan adaptif terhadap perubahan.
“Kepemimpinan seorang Sekda sangat berperan dalam merancang kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, proses seleksi harus mengutamakan integritas dan kompetensi,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara Sekda, kepala daerah, dan perangkat daerah lainnya untuk memastikan program-program prioritas pemerintah dapat terlaksana dengan baik. (NARS)