KUNINGAN – Teka-teki mengenai polemik Dana Taspen PPPK Guru di Kabupaten Kuningan akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat memastikan bahwa persoalan yang sempat memicu keresahan ratusan tenaga pendidik tersebut kini telah dituntaskan secara menyeluruh melalui serangkaian langkah konkret.
Isu seputar nasib Dana Taspen PPPK Guru ini sebelumnya menjadi sorotan tajam di berbagai kalangan. Kesimpangsiuran informasi dan dugaan keterlambatan pembayaran membuat ratusan guru merasa resah akan jaminan hari tua mereka. Merespons desakan publik, pihak dinas langsung mengeksekusi penyelesaian administrasi iuran tersebut agar tidak berlarut-larut.
- Dari Ciremai Coffee Culture hingga Karnaval Budaya Malam Hari, Ini Deretan Agenda Sambut Hari Jadi ke-528 Kuningan
- IPB University Hadirkan Agro-Livestock Ecosystem di Kuningan, Ubah Limbah Pertanian Jadi Peluang Ekonomi Desa
- Susanto Sebut Final Ideal Piala Presiden Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Prediksinya 2-0 Persib Tekuk Persebaya
- Genjot Pariwisata dan Pertanian, Bupati Dian Fokuskan APBD Perubahan 2026 pada Infrastruktur Dasar
- APBD Disebut Jadi ‘Pinjaman Tanpa Bunga’, Skandal Rp3,1 Miliar Disdik Kuningan Resmi Dilaporkan ke KPK
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, menyebutkan hak-hak para tenaga pendidik merupakan prioritas utama pemerintah daerah yang tidak boleh diabaikan.
“Kami pastikan urusan pembayaran iuran Taspen untuk seluruh guru PPPK sudah tuntas dan diselesaikan secara administratif. Jadi, kawan-kawan pendidik tidak perlu lagi merasa resah atau khawatir mengenai jaminan perlindungan dan hari tua mereka,” ungkap Elon saat memberikan keterangan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah cepat ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi agar polemik Dana Taspen PPPK Guru tidak terus berkembang menjadi bola liar yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen nyata kami. Alih-alih membiarkan masalah ini menjadi polemik berkepanjangan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengambil tindakan terukur untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Kami ingin para guru kembali fokus pada tugas utamanya, yakni mengajar tanpa beban pikiran,” tambahnya.
Tuntasnya kisruh Dana Taspen PPPK Guru ini disambut positif oleh banyak pihak dan diharapkan mampu meredam tensi sosial yang sempat memanas. Dengan adanya kepastian penyelesaian dari pemerintah, ratusan guru di Kabupaten Kuningan kini dapat kembali bernapas lega dan menjalankan tugas pengabdiannya di sekolah masing-masing dengan tenang. (Nars)












