

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan menetapkan penguatan infrastruktur dasar sebagai strategi utama untuk mendongkrak produktivitas sektor pertanian dan daya saing pariwisata daerah. Komitmen ini menjadi fokus utama dalam penyesuaian rancangan keuangan daerah pada paruh kedua tahun ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).Bupati Dian memaparkan bahwa tema pembangunan Kuningan tahun 2026 adalah “Penguatan Infrastruktur Dasar untuk Produktivitas Pertanian dan Pariwisata”.
- Ketua DPRD Kuningan Tuding Eksekutif Sepelekan Revisi RTRW dan Tak Hargai Rakyat
- Kepala Dinas Kompak Absen, Audiensi RTRW Kuningan Dibubarkan: Relawan Lingkungan Ancam Aksi Massa
- Kuningan Simpan Segudang Bakat Sepak Bola Putri, Akademi Persib dan Askab PSSI Kuatkan Sinergi Pembinaan
- Semarakkan Malam Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Kuningan Antusias Ikuti Pawai Taptu
- Babinsa Luragung dan Warga Cileuya Kompak Sulap Jalan Gang Lebih Asri
Menurutnya, infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi vital untuk menggerakkan urat nadi ekonomi warga.”Penguatan infrastruktur ini diarahkan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung kelancaran distribusi hasil produksi pertanian, serta memperluas akses menuju destinasi wisata unggulan yang kita miliki,” jelas Dian.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan revisi APBD mutlak diperlukan untuk merespons dinamika dan kondisi faktual yang terjadi di tengah tahun berjalan. Penyesuaian ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari pergeseran kebutuhan antar unit organisasi, penyesuaian realisasi pendapatan, hingga upaya efisiensi dan refocusing anggaran agar lebih tepat sasaran.
Selain infrastruktur, rancangan perubahan ini juga dirancang untuk menjawab delapan isu strategis daerah. Beberapa isu krusial yang menjadi sorotan meliputi pengentasan kemiskinan melalui jaring pengaman sosial yang presisi, peningkatan kualitas sarana pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan tenaga kerja lokal yang kompeten sesuai dengan tuntutan pasar.
Bupati Dian menjelaskan penyusunan KUA-PPAS Perubahan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah dari kas daerah dialokasikan secara adaptif dan berlandaskan pada kebutuhan riil.Di akhir penyampaian nota pengantarnya, Dian mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi.
“Dokumen perubahan ini diharapkan dapat menjadi landasan operasional yang adaptif untuk menjembatani kebutuhan mendesak masyarakat dengan kapasitas fiskal daerah, dalam rangka mengoptimalkan pemerataan pembangunan,” ujarnya.(Nars)



