KUNINGAN – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, memastikan bahwa rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% pada Januari 2025 tidak akan berdampak pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Saat melakukan kegiatan Reses di Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu, Rokhmat Ardiyan menyebutkan, penyesuaian PPN ini hanya akan dikenakan pada transaksi barang-barang mewah.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
“Penyesuaian PPN sebesar 1% ini ditujukan untuk barang mewah yang dibeli oleh masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi. Jadi, tidak akan membebani masyarakat kecil. Justru, kebijakan ini nantinya juga akan berdampak positif bagi masyarakat bawah,” ujar Rokhmat Ardiyan, yang juga legislator asal Dapil Jawa Barat 10, kepada media.
Ia menambahkan, pemerintah telah merancang kebijakan agar sejumlah barang kebutuhan dasar tetap bebas dari PPN. Hal ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan semua lapisan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok,” jelasnya.
Sebagai informasi, mulai Januari 2025, Kementerian Keuangan akan meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi yang mencakup enam sektor, termasuk rumah tangga dan perumahan.
Rokhmat Ardiyan menegaskan, setiap rupiah yang dikenakan melalui PPN akan kembali ke masyarakat melalui program stimulus ini. “Stimulus ini dirancang untuk mendukung masyarakat rentan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan begitu, kebijakan ini bukan hanya soal penerimaan pajak, tetapi juga redistribusi manfaat untuk rakyat,” katanya.
Rokhmat Ardiyan mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan pemahaman yang benar. “Mari kita lihat kebijakan ini sebagai upaya bersama untuk membangun ekonomi yang adil,” pungkasnya. (NARS)
























