KUNINGAN – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, memastikan bahwa rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% pada Januari 2025 tidak akan berdampak pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Saat melakukan kegiatan Reses di Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu, Rokhmat Ardiyan menyebutkan, penyesuaian PPN ini hanya akan dikenakan pada transaksi barang-barang mewah.
- Persib Ditempel Ketat Borneo FC, Ini Hitungan Peluang Juara dan Jadwal Sisa Laga
- Kunci Ketinggalan, 50 Menit Damkar Kuningan Berjibaku Buka Pintu Mobil Warga
- Bukan Sekadar Tempat Healing, Desa EKI Situ Cipanten Bakal Bikin Warga Makin Cuan!
- Cegah Longsor dan Banjir, Istri Prajurit ‘Serbu’ Kebun Raya Kuningan untuk Investasi Ekologis
- Tiket Asian Para Games 2026 Aman, Lifter Hilman Buka Jalan ke Nagoya Jepang
“Penyesuaian PPN sebesar 1% ini ditujukan untuk barang mewah yang dibeli oleh masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi. Jadi, tidak akan membebani masyarakat kecil. Justru, kebijakan ini nantinya juga akan berdampak positif bagi masyarakat bawah,” ujar Rokhmat Ardiyan, yang juga legislator asal Dapil Jawa Barat 10, kepada media.
Ia menambahkan, pemerintah telah merancang kebijakan agar sejumlah barang kebutuhan dasar tetap bebas dari PPN. Hal ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan semua lapisan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok,” jelasnya.
Sebagai informasi, mulai Januari 2025, Kementerian Keuangan akan meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi yang mencakup enam sektor, termasuk rumah tangga dan perumahan.
Rokhmat Ardiyan menegaskan, setiap rupiah yang dikenakan melalui PPN akan kembali ke masyarakat melalui program stimulus ini. “Stimulus ini dirancang untuk mendukung masyarakat rentan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan begitu, kebijakan ini bukan hanya soal penerimaan pajak, tetapi juga redistribusi manfaat untuk rakyat,” katanya.
Rokhmat Ardiyan mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan pemahaman yang benar. “Mari kita lihat kebijakan ini sebagai upaya bersama untuk membangun ekonomi yang adil,” pungkasnya. (NARS)
























