KUNINGAN – Ancaman darurat sampah kini mulai membayangi Kabupaten Kuningan. Pasalnya, kondisi TPA Ciniru yang selama ini menjadi muara pembuangan kian kritis dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah untuk jangka waktu satu tahun ke depan.
Menghadapi potensi darurat sampah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan langkah penyelamatan berskala besar.Langkah tersebut berupa rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kuningan, Andi, mengungkapkan bahwa ke depannya pengelolaan tidak lagi berfokus pada penumpukan, melainkan pengolahan. Pihaknya tengah mengajukan pembangunan TPST di kawasan TPA Ciniru yang mampu mengubah tumpukan sampah menjadi Refuse Derived Fuel.(RDF).
“TPST itu nantinya akan mengolah semua sampah yang masuk. Salah satunya menghasilkan RDF, yaitu bahan bakar pengganti batubara yang bisa dimanfaatkan oleh pabrik-pabrik semen,” jelas Andi saat dikonfirmasi Rabu (11/3/2026).
Berdasarkan data, potensi timbulan sampah dari 1,2 juta jiwa penduduk Kabupaten Kuningan mencapai 495 ton per hari. Dari jumlah tersebut, volume yang dikirim dan masuk ke TPA Ciniru mencapai 260 ton setiap harinya. Andi memaparkan bahwa penyumbang sampah terbesar berasal dari wilayah padat penduduk, yakni Kecamatan Ciawigebang (40 ton per hari), disusul oleh kawasan perkotaan di Kecamatan Kuningan.
Jika ‘pabrik’ TPST di Ciniru terealisasi, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah lebih dari 200 ton sampah per hari. Artinya, sekitar 80 persen sampah harian yang masuk ke TPA dapat terselesaikan menjadi produk bernilai guna, sehingga ancaman darurat sampah bisa ditekan.
Meski demikian, untuk mengatasi sisa ratusan ton sampah lainnya, Pemkab merancang sistem desentralisasi melalui pembangunan TPST 3R Plus di tingkat eks-kewadanan. Fasiitas ini juga ditargetkan mampu memproduksi RDF, sehingga beban pembuangan tidak lagi bertumpuk sepenuhnya di TPA Ciniru.
Terkait pembiayaan infrastruktur untuk lolos dari darurat sampah ini, Andi menyebut pihaknya tidak hanya bertumpu pada APBD. Pemkab Kuningan tengah mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PUPR, dan Kemendagri.
“Tahun ini kita mengajukan ke Bina Bangda Kemendagri untuk bantuan TPST RDF dan sudah ada sinyal positif. Mudah-mudahan terealisasi, sehingga ketika TPA Ciniru penuh tahun depan, kita tidak akan membutuhkan TPA lagi karena semua sampah sudah terolah,” tutup Andi optimis. (Nars)
























