KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menegaskan para pedagang harus merasa nyaman saat berjualan di Car Free Day (CFD) Taman Kota Kuningan.
Ia menolak keras adanya pungutan liar (pungli) seperti yang viral di media sosial.“Tidak boleh ada pungutan-pungutan seperti itu. Saya ingin mereka berjualan dengan nyaman. Kalau masih ada, tentu akan kita evaluasi lagi,” ujar Dian, Rabu (1/10/2025).
- Heboh Isu RTRW Kuningan ‘Dipesan’ Investor, Pejabat Dinas PUTR Buka Suara
- Sejalan dengan Pegiat Lingkungan, Mang Ewo Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan Korbankan Zona Konservasi
- Ketua DPRD Kuningan Tegaskan Revisi RTRW Harus Seimbangkan Pariwisata dan Konservasi
- Kuningan Belum Miliki Bangunan SR, Puluhan Siswa Kurang Mampu Terpaksa Sekolah di Cirebon
- Ironi Gunung Mayana: Di Balik Viral Wisata Sunset, Warga Dihantui Krisis Mata Air
Dian mengungkapkan, sebelumnya juga pernah menerima keluhan dari kusir delman terkait hal serupa. Atas laporan itu, ia sudah memanggil pihak terkait termasuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Secara resmi mereka menyampaikan tidak ada pungutan. Kalau ada orang-orang di luar mekanisme resmi, itu yang harus ditindak,” jelasnya.
Bupati berjanji segera memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari pengelola pasar, toko, hingga Dinas Perhubungan, untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli terhadap pedagang maupun pelaku usaha lainnya. “Terima kasih atas informasinya, nanti akan segera saya komunikasikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kuningan menegaskan kasus dugaan pungli yang menimpa pedagang CFD merupakan ranah kepolisian. Meski begitu, Satpol PP berkomitmen menempatkan personelnya di lokasi setiap Minggu demi menjamin keamanan pedagang.
Kasus ini mencuat setelah beredar tiga video yang memperlihatkan dua orang meminta uang kepada pedagang dengan alasan retribusi tanpa menunjukkan karcis resmi. Salah satu pelaku bahkan disebut-sebut ASN di salah satu SKPD Pemkab Kuningan, sementara seorang lainnya belum teridentifikasi. (Nars)














