KUNINGAN — Aksi penyelamatan dramatis dilakukan oleh petugas gabungan di Kabupaten Kuningan pada Senin (8/6/2026) sore. Seorang ibu rumah tangga yang diduga mengalami tekanan psikologis berat berhasil dievakuasi setelah sempat mengancam akan mengakhiri hidupnya menggunakan senjata tajam.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.35 WIB di kawasan Mayasih, RT 36 RW 9, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur. Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah suami korban yang berinisial A, bersama warga sekitar, melaporkan kejadian tersebut melalui hotline darurat Call Center 110 serta UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Warga merasa khawatir karena melihat korban menangis histeris sembari memegang sebilah pisau.
- 19 Tahun Mengabdi, Penyuluh KB Kuningan Fokus Berantas Stunting dan Cegah Pernikahan Dini
- Dukung Kebangkitan Ekonomi Petani, Rumah Tani Optimis Rumah Sayur PDAU Kuningan Mampu Serap Komoditas Lokal
- Wujudkan Ketahanan Pangan, Warga Mekarsari Sulap Dana Desa Jadi Irigasi Strategis Lewat Swakelola
- Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy Sebut Kritik Pers Ibarat ‘Jamu’: Kami Tidak Boleh Tipis Kuping
- Antisipasi Puncak Kemarau, Kuningan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Bakal Gelar Mitigasi
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Cigugur, Polres Kuningan, dan Regu 1 UPT Damkar Satpol PP Kuningan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya dalam waktu lima menit setelah laporan diterima.
Proses negosiasi berjalan cukup alot dan menegangkan. Kapolsek Cigugur, AKP Kuswa, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat mengalami hambatan saat mencoba membujuk korban. Korban yang sedang dalam kondisi tidak stabil menolak mendekat, bahkan sempat mengancam akan melakukan perbuatan yang membahayakan dirinya jika petugas melangkah maju.
“Karena kami melihat ini berkaitan dengan kondisi psikologis seseorang, dan setelah kami berdialog dengan warga serta suaminya, kami langsung memutuskan untuk meminta bantuan dan berkoordinasi dengan pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan,” ujar AKP Kuswa saat memberikan keterangan.
Setelah proses penanganan yang berlangsung sekitar satu jam, kehadiran tim dari UPTD PPA akhirnya membuahkan hasil. Petugas gabungan berhasil melunakkan hati korban dan membujuknya untuk menyerahkan senjata tajam yang dipegangnya. Tepat pada pukul 16.20 WIB, situasi berhasil dikendalikan sepenuhnya tanpa adanya korban jiwa atau luka.
Terkait latar belakang aksi nekat tersebut, AKP Kuswa mengonfirmasi bahwa insiden ini dipicu oleh adanya permasalahan internal rumah tangga. Sebelum kejadian, pihak keluarga diketahui sedang berkumpul untuk melakukan musyawarah. Adapun korban sendiri diketahui bukan merupakan warga asli setempat, melainkan warga Cisantana yang kebetulan sedang berada di rumah keluarga suaminya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa oleh tim UPTD PPA untuk mendapatkan pendampingan psikologis serta pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya. Kami berharap kondisi korban bisa segera tenang,” tambah Kapolsek.
Di akhir penanganan, Kapolsek Cigugur memberikan apresiasi yang tinggi atas respons cepat dari pihak keluarga, warga, serta seluruh jajaran petugas gabungan yang terlibat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu peka terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila menemui orang terdekat yang menunjukkan tanda-tanda tekanan mental yang berat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.














