

KUNINGAN — Satlantas Polres Kuningan mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin berlalu lintas meski Operasi Patuh Lodaya 2026 resmi ditunda Korlantas Polri. Keselamatan di jalan, tegas polisi, adalah kebutuhan setiap pengendara, bukan sekadar karena takut terjaring razia. Operasi yang semula dijadwalkan berlangsung 8 hingga 21 Juni 2026 itu ditangguhkan hingga ada arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Kepastian penundaan disampaikan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).”Operasi terpusat memang ditunda sementara menunggu petunjuk lanjutan. Namun fungsi pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum tetap berjalan tanpa henti di lapangan,” ujar AKP Aktuin.
- Ketua DPRD Kuningan Tuding Eksekutif Sepelekan Revisi RTRW dan Tak Hargai Rakyat
- Kepala Dinas Kompak Absen, Audiensi RTRW Kuningan Dibubarkan: Relawan Lingkungan Ancam Aksi Massa
- Kuningan Simpan Segudang Bakat Sepak Bola Putri, Akademi Persib dan Askab PSSI Kuatkan Sinergi Pembinaan
- Semarakkan Malam Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Kuningan Antusias Ikuti Pawai Taptu
- Babinsa Luragung dan Warga Cileuya Kompak Sulap Jalan Gang Lebih Asri
Meski tanpa operasi, personel Satlantas Kuningan tetap hadir melalui berbagai kegiatan imbangan yang lebih humanis. Anggota kepolisian akan turun langsung ke titik-titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat untuk memberi rasa aman sekaligus menjalin kedekatan dengan pengguna jalan.
Sosialisasi tertib berlalu lintas juga terus digencarkan, baik melalui sambang langsung di jalan raya dan sekolah, maupun lewat media sosial resmi Satlantas.Penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan tetap dipantau melalui sistem tilang elektronik ETLE.
Sementara untuk pelanggaran ringan, petugas mengedepankan teguran simpatik agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari kesadaran pribadi pengendara, bukan karena ada operasi kepolisian.AKP Aktuin menerangkan penundaan operasi tidak boleh membuat masyarakat lengah. Ia mengimbau seluruh warga Kuningan melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, serta meninggalkan kebiasaan main ponsel saat berkendara.
“Ada atau tidak adanya operasi, mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Tertib lalu lintas itu untuk melindungi diri kita sendiri dan orang lain di jalan,” ujarnya. (Nars)



