Kuningan Parlemen Politik

Polemik Dana Pokir PKS Kuningan: Mantan Dewan Soroti Etika Komunikasi, Fraksi Janjikan Evaluasi

KUNINGAN – Perihal dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan berujung polemik. Sejumlah mantan anggota dewan dan konstituen menyoroti minimnya transparansi serta etika komunikasi salah seorang anggota Fraksi PKS, Saipuddin, dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kekecewaan tersebut mengemuka dalam sebuah forum audiensi antara sejumlah konstituen dengan jajaran fraksi, mantan anggota dewan, tokoh masyarakat, hingga Dewan Etik Daerah DPD PKS Kuningan. Audiensi ini digelar di Ruang Banggar DPRD Kuningan, Selasa (9/6/2026).

Mantan Anggota DPRD Kuningan, Dede Sudrajat, menyayangkan buruknya komunikasi internal yang dilakukan Saipuddin, sehingga kegiatan Pokir yang semula dijanjikan dirinya semasa menjabat tiba-tiba dipindahkan sasaran penerimanya kepada pihak lain.

Pada audiensi tersebut, Dede Sudrajat menyebutkan, sebagai masyarakat berbudaya Sunda, nilai-nilai etika dan saling menjaga perasaan harus dikedepankan dalam berorganisasi.

“Etika dan rasa hormat itu sangat dijunjung tinggi. Jangan sampai sebuah kebijakan dibiarkan mengambang tanpa komunikasi sedikit pun. Kita semua berkontribusi membesarkan PKS dari nol. Walaupun mungkin kami dianggap sudah di luar struktur, tolong hargai kontribusi kami dan jangan mementingkan diri sendiri,” tegas Dede.

Dramatis, Petugas Gabungan di Kuningan Berhasil Bujuk Seorang Ibu yang Ingin Akhiri Hidup

Senada dengan Dede, Mantan Anggota DPRD Kuningan lainnya, Ikhsan Marzuki, mengungkapkan kekecewaan mendalam karena usulan Pokir dari hasil resesnya sama sekali tidak diakomodasi oleh fraksi tanpa adanya pemberitahuan.

Padahal, ia mengklaim telah mengikuti seluruh mekanisme yang ada sejak dirinya masuk melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Agustus 2022.”Jangankan satu kalimat, satu kata pun terkait perubahan atau penghapusan usulan Pokir saya ini tidak ada komunikasi,” keluh Ikhsan.

Lebih lanjut, Ikhsan mengaku telah melayangkan surat resmi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta transparansi data realisasi Pokir Fraksi PKS. Selain itu, ia juga telah menyerahkan masalah ini kepada Dewan Etik Daerah (DED) PKS Kuningan untuk dinilai apakah tindakan pemotongan sepihak tersebut melanggar kode etik partai atau tidak.

Dampak dari macetnya komunikasi ini langsung dirasakan di tingkat bawah. Aang, salah satu konstituen PKS sekaligus perwakilan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) dari Kecamatan Cigugur, merasa kebingungan. Program dan aspirasi yang telah dijanjikan kepada masyarakat pada masa reses tahun 2022 hingga kini tidak kunjung terealisasi, sehingga menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap partai.

Merespons memanasnya ketegangan internal tersebut, Tokoh Masyarakat Kuningan, Edin Kholidin, mengingatkan seluruh kader tentang pentingnya menjaga moral dan adab berpolitik. Ia mendesak DED PKS untuk segera memberikan kepastian hukum dan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran.

Satlantas Kuningan Tunda Jadwal Patuh Lodaya 2026, Polisi: Tertib Berlalu Lintas Jangan Tunggu Ada Operasi

“Menzalimi saudara sendiri, apalagi sesama kader partai dan umat Muslim, adalah sebuah kesalahan besar. Saya mempertanyakan, apakah mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan anggota DPRD yang sah itu termasuk pelanggaran akhlak dan kode etik? DED harus segera menjawab ini agar masalah terang benderang,” ujar Edin dengan nada tegas.

Menanggapi berbagai kritik keras tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Wawan Romliansyah, yang baru menjabat, menyambut baik masukan dan kritik yang disampaikan. Ia berjanji akan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi fraksinya ke depan.

“Saya menyadari bahwa komunikasi adalah kunci. Jika dari awal segala sesuatunya dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik, insyaallah masalah seperti ini tidak akan membesar,” ungkap Wawan.

Wawan juga menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem di internal fraksi agar lebih transparan dan inklusif. “Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya secara pribadi. Kebijakan yang kurang baik di masa lalu tentu tidak akan saya lanjutkan dan akan kami perbaiki. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar hak dan aspirasi masyarakat tetap dapat diperjuangkan,” ungkap politisi Dapil IV Kuningan ini. (Nars)

Soroti Anggaran Cetak BPKAD Rp 2,8 Miliar, Ketua LSM Frontal Sebut Kebijakan Bupati Kuningan Menghina Akal Sehat
× Advertisement
× Advertisement