

KUNINGAN — Angin segar bagi para pencari kerja di Kabupaten Kuningan. Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah menyiapkan sebuah terobosan besar untuk menekan tingginya angka pengangguran di daerahnya: menyulap lahan kritis di wilayah timur menjadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) berskala besar.
Rencana ini secara resmi dimasukkan ke dalam draf revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan periode 2026–2046, sebuah dokumen panduan pembangunan krusial yang akhirnya diperbarui setelah lebih dari 15 tahun mandek.
- Ketua DPRD Kuningan Tuding Eksekutif Sepelekan Revisi RTRW dan Tak Hargai Rakyat
- Kepala Dinas Kompak Absen, Audiensi RTRW Kuningan Dibubarkan: Relawan Lingkungan Ancam Aksi Massa
- Kuningan Simpan Segudang Bakat Sepak Bola Putri, Akademi Persib dan Askab PSSI Kuatkan Sinergi Pembinaan
- Semarakkan Malam Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Kuningan Antusias Ikuti Pawai Taptu
- Babinsa Luragung dan Warga Cileuya Kompak Sulap Jalan Gang Lebih Asri
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, mengungkapkan bahwa RTRW yang baru ini dirancang agar lebih adaptif terhadap kebutuhan ekonomi warga, salah satunya dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi industri padat karya.
“Di antaranya yang tidak ada di RTRW lama adalah KPI (Kawasan Peruntukan Industri). KPI itu kita sediakan untuk mengakomodir fakta bahwa Kuningan memiliki tingkat pengangguran yang tinggi,” jelas Putu.
Menurutnya, ketiadaan payung hukum tata ruang di masa lalu sering kali menjadi penghambat masuknya investor. Kini, dengan hadirnya KPI, pemerintah daerah bisa dengan leluasa mengalokasikan ruang bagi industri manufaktur yang membutuhkan banyak tenaga kerja lokal.
“Jika ada industri manufaktur, ada industri-industri padat karya yang memanfaatkan tenaga kerja banyak, insyaallah angka pengangguran kita bisa ditekan,” tambahnya optimis.
Pemilihan wilayah timur Kuningan sebagai pusat industri baru bukan tanpa alasan. Putu memaparkan bahwa berdasarkan kajian di lapangan, wilayah tersebut dinilai paling strategis untuk dialihfungsikan menjadi kawasan pabrik tanpa harus mengorbankan lahan pertanian produktif.
“Utamanya kita pusatkan di timur. Kenapa? Secara de facto di daerah sana irigasi teknis tidak ada, hortikultura juga tidak tumbuh maksimal. Jadi, bisa dibilang lahannya adalah lahan kritis. Daripada terbengkalai, lebih baik kita akomodir untuk pabrik dan industri,” terang Putu.
Langkah ini juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana pelestarian lingkungan dan kawasan lindung di wilayah Kuningan lainnya tetap terjaga, sementara pertumbuhan ekonomi difokuskan pada zona-zona yang memang paling membutuhkan sentuhan investasi.
Meskipun menjanjikan, realisasi Kawasan Peruntukan Industri ini masih harus melewati satu anak tangga penting terakhir. Saat ini, draf revisi RTRW Kuningan sedang memasuki tahap akhir berupa persetujuan Lintas Sektoral (Linsek) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bupati Kuningan bersama DPRD telah mempresentasikan rencana ini secara langsung di hadapan berbagai kementerian dan lembaga pusat di Jakarta untuk memastikan bahwa langkah Kuningan ini selaras dengan program pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.
“Tata ruang yang direncanakan dengan baik akan menjadi fondasi. Pondasi bagi segala perizinan dan arah pembangunan. Pada akhirnya, ini semua dirancang untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” sebut Putu.
Apabila seluruh tahapan ini berjalan mulus dan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), wajah wilayah timur Kuningan diproyeksikan akan segera berubah dari lahan kritis menjadi denyut nadi perekonomian baru yang menyejahterakan warga. (Nars)



