Kuningan Pemerintahan

Pasca Koordinasi Sinkronisasi Program dengan Pusat, Nasib Revisi RTRW Kuningan Tinggal Menunggu Apa?

banner 468x60

KUNINGAN — Proses panjang penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan periode 2026–2046 baru saja merampungkan tahapan penting, yakni koordinasi dan sinkronisasi program dengan jajaran kementerian di tingkat pusat. Setelah draf tersebut diekspos langsung oleh Bupati dan DPRD Kuningan di Jakarta, lantas tahapan apa lagi yang harus dilalui hingga dokumen ini resmi diketok palu menjadi Peraturan Daerah (Perda)?

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, membeberkan gambaran utuh mengenai kelanjutan nasib revisi RTRW tersebut.

banner 336x280

Menurut Putu, usai merampungkan tahapan Lintas Sektoral (Linsek) atau yang secara administratif disebut sebagai rapat “Koordinasi Sinkronisasi Program”, Pemerintah Kabupaten Kuningan kini memasuki fase krusial berikutnya, yakni Pasca-Linsek.

“Habis itu (Linsek), ada yang namanya pasca-linsek. Tahapan ini bertujuan untuk sedikit memperbaiki atau mengakomodasi apa yang menjadi usulan dan koreksi dari kementerian/lembaga berdasarkan hasil diskusi kita kemarin,” ujar Putu Bagiasna, Jum’at (10/7/2016).

Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa perbaikan di tahap pasca-linsek ini adalah syarat mutlak untuk mencapai garis finis. Tujuan utama dari proses ini adalah diterbitkannya Persetujuan Substansi dari seluruh kementerian dan lembaga negara yang terlibat.

Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang, BAZNAS Kuningan Siagakan Bantuan dan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Persetujuan Substansi inilah yang nantinya akan dijadikan dasar hukum definitif untuk menetapkan draf tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Kuningan 2026–2046.Dalam forum Linsek tersebut, seluruh rencana tata ruang Kuningan diuji keselarasan lintas sektoralnya. Keterlibatan banyak pihak, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), hingga instansi terkait batas wilayah, menjadi hal yang tidak bisa dihindari.

“Kuningan ingin bangun ini, sesuai dengan pusat tidak? Sesuai dengan provinsi tidak? Itu namanya sinkronisasi, supaya arah pembangunannya jalan. Sehingga RTRW kita nantinya bisa diterima bukan hanya oleh pemerintah provinsi, tapi juga oleh pemerintah pusat,” tegas Putu.

Putu juga mengungkapkan bahwa Linsek merupakan ujung tombak dari serangkaian proses panjang yang sudah berjalan sejak tahun 2021. Ia mengakui bahwa proses ini cukup melelahkan baik secara tenaga maupun pikiran.

Sebelum tiba di tahap Linsek dan Pasca-Linsek yang melibatkan lintas kementerian saat ini, draf revisi RTRW telah melewati berbagai tahapan ketat di daerah, di antaranya Pra-Linsek yang telah dilaksanakan secara daring di Kuningan. Kemudian tahapannya adalah Berita Acara (BA) Harmonisasi, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Konsultasi Publik yang diselenggarakan hingga tiga kali dan Asistensi berkelanjutan dengan lembaga pusat maupun kabupaten tetangga.

Sembari menanti terbitnya Persetujuan Substansi, Putu menekankan bahwa penyelesaian revisi RTRW ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi di Kabupaten Kuningan.

Siap-siap! Lahan Kritis di Timur Kuningan Akan Disulap Jadi Kawasan Industri Baru untuk Tekan Pengangguran

Salah satu terobosan paling dinanti dalam RTRW baru ini adalah legalisasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI), sebuah komponen yang sama sekali tidak ada di RTRW lama. KPI ini akan dipusatkan di wilayah timur Kuningan yang secara de facto lahannya tergolong kritis karena tidak memiliki irigasi teknis dan tidak cocok untuk hortikultura.

“Jika ada industri manufaktur padat karya yang memanfaatkan tenaga kerja banyak, insyaallah angka pengangguran kita bisa ditekan,” jelasnya.

Pihak Dinas PUTR meyakini bahwa tata ruang yang matang akan menjadi pondasi bagi kemajuan daerah. “Pondasi bagi segala pintu masuk perizinan dan pembangunan yang lebih terarah, yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kuningan,” tutup Putu. (Nars)

Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Kuningan Gandeng Forum OSIS dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif
banner 336x280
× Advertisement
× Advertisement