Korupsi di sektor kesehatan bukan sekadar pelanggaran hukum—ia adalah pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.
Apa yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan bukan hanya isu administratif atau kesalahan prosedural semata, tetapi sudah masuk ke wilayah kriminal yang mengancam langsung hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.
Pungutan liar dan pemotongan anggaran secara sistematis di Dinkes Kuningan bukan sekadar kabar angin. Data dan laporan dari berbagai Puskesmas menunjukkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas, pengadaan obat-obatan, serta kesejahteraan tenaga medis telah dijadikan ladang basah oleh oknum tak bertanggung jawab.
- Menu MBG Bermasalah atau Tak Sesuai Harga? Lapor ke Sini Saja!
- Soal Kelola Alam, Patuh Regulasi Saja Tak Cukup, Pejabat Wajib Punya Kesadaran Spiritual
- Banjir Menghantui Cirebon, Anton Octavianto: Stakeholder dari Hulu ke Hilir Harus Satukan Visi untuk Solusi
- Buntut Sidak KDM, Satpol PP Segel 6 Titik Galian Batu di Pasawahan
- Sikapi Temuan Satgas P3MBG dalam Sidak, Forum Dapur MBG Kuningan: Ini ‘Cambuk’ untuk Berbenah!
Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung memperburuk kualitas layanan yang diterima oleh rakyat kecil.
Sebagai mahasiswa yang peduli pada isu politik dan hukum, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan ini. Kejaksaan Negeri Kuningan dan aparat penegak hukum lainnya harus segera mengambil tindakan konkret.
Kami menuntut investigasi menyeluruh, penegakan hukum yang transparan, serta hukuman tegas bagi semua pelaku, tanpa pandang bulu.Namun, penindakan saja tidak cukup.
Skandal ini adalah gejala dari sistem yang rusak. Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan membutuhkan reformasi total. Audit anggaran secara menyeluruh, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal dan eksternal adalah langkah-langkah mendesak yang harus dilakukan.
Lebih dari itu, kejadian ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal anggaran publik. Pengawasan sosial harus menjadi bagian dari budaya kita. Warga tidak boleh takut untuk melapor, dan pemerintah harus menjamin perlindungan bagi pelapor serta membuka akses informasi seluas-luasnya.
Kepercayaan publik yang sudah runtuh tidak bisa dibangun kembali hanya dengan retorika. Butuh tindakan nyata dan komitmen jangka panjang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Kami, mahasiswa dan masyarakat sipil, akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan, dan layanan kesehatan di Kuningan kembali menjadi hak, bukan sekadar harapan.
*) Oleh: Bisyar Abdul Aziz
Polhukam BEM Universitas Muhammadiyah Kuningan











2 Komentar
Menyebut Dinas kesehatan kab.Kuningan korupsi dan pungli, tapi tidak menyebutkan secara reel ,setidaknya indikasinya atau dampaknya yang jelas terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Kalau benar terjadi harus diusut tuntas, kalau bisa anggaran diprioritaskan untuk pelayanan kesehatan gawat darurat( di IGD) sehingga masyarakat yang yang sakit parah atau kecelakaan tidak perlu bayar alias gratis. Karena menurut pengamatan saya hal ini sering menjadi masalah sangat membebani keluarga pasien yang harus mencari dana talangan karena sakit parah atau kecelakaan terjadi diluar dugaan. Yang memiliki BPJS pun seringkali harus bayar cash dengan berbagai alasan.
Menyebut Dinas kesehatan kab.Kuningan korupsi dan pungli, tapi tidak menyebutkan secara reel ,setidaknya indikasinya atau dampaknya yang jelas terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Kalau benar terjadi harus diusut tuntas, kalau bisa anggaran diprioritaskan untuk pelayanan kesehatan gawat darurat( di IGD) sehingga masyarakat yang yang sakit parah atau kecelakaan tidak perlu bayar alias gratis. Karena menurut pengamatan saya hal ini sering menjadi masalah sangat membebani keluarga pasien yang harus mencari dana talangan karena sakit parah atau kecelakaan terjadi diluar dugaan. Yang memiliki BPJS pun seringkali harus bayar cash dengan berbagai alasan .