KUNINGAN – Fraksi Amanat Restorasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan secara khusus menyoroti adanya kesenjangan signifikan antara program pembangunan yang telah direncanakan dengan realisasi serta serapan anggaran di lapangan.
Pandangan kritis ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 22 Juli 2025.
- Punya Potensi Puluhan Ribu Anggota, Pengurus IKA STEMGA Kuningan Resmi Dilantik di Pendopo
- Akui Fasilitas Sekolah Belum Merata, Bupati Kuningan Sampaikan Pesan Ini di Hardiknas 2026
- Akhirnya Terjawab, Kisruh Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Telah Diselesaikan Disdikbud
- Mayday 2026: KSPSI Kuningan Desak Buruh Berani Lapor Praktik Upah di Bawah Standar
- Refleksi Milad Ke-94 Pemuda Muhammadiyah untuk indonesia jaya
Juru Bicara Fraksi Amanat Restorasi, Dewi Anggraeni, menegaskan bahwa APBD, sebagai instrumen vital untuk kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, harus mampu diterjemahkan secara efektif di lapangan.
“Kami melihat masih ada gap yang signifikan antara program-program yang telah ditetapkan dengan implementasi dan serapan anggarannya. Ini harus menjadi perhatian serius agar dampak positifnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Dewi.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan guna memastikan bahwa setiap perubahan anggaran, baik yang digeser, dikurangi, dilebihkan, atau dihilangkan, dapat tepat guna dan tepat sasaran.
Menurut Fraksi Amanat Restorasi, kesenjangan ini menunjukkan perlunya manajemen anggaran yang lebih efisien dan akuntabel. Meskipun mengapresiasi penjelasan Bupati mengenai perubahan APBD 2025, Fraksi ini menekankan bahwa konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan adalah kunci untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta mewujudkan visi “Kuningan Melesat.”
Politisi dari Dapil 2 Kuningan ini juga menambahkan pentingnya inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlunya mengatasi tingginya ketergantungan pada dana transfer dari pusat dan provinsi. Ia menyerukan pengelolaan keuangan daerah yang inklusif, transparan, dan progresif, diiringi kepemimpinan yang kuat dan partisipatif.
“Diperlukan kepemimpinan yang kuat, inovatif, dan partisipatif untuk membangun optimisme kolektif sebagai modal utama untuk membangun masa depan Kabupaten Kuningan yang lebih baik lagi,” pungkas Dewi. (Nars)























