

KUNINGAN – Fraksi Amanat Restorasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan secara khusus menyoroti adanya kesenjangan signifikan antara program pembangunan yang telah direncanakan dengan realisasi serta serapan anggaran di lapangan.
Pandangan kritis ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 22 Juli 2025.
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, DPRD Kuningan Gelar Medical Check Up, Puluhan Anggota Dewan Ditest Urine
- Meski Dipangkas Ratusan Miliar, DPRD Kuningan Sepakati Perubahan APBD 2026 dan Beri Catatan Ini
- Pangkas Rp175 Miliar, Pemkab Kuningan Tetapkan APBD Perubahan 2026
- Komisi IV DPRD Kuningan Respons Lonjakan Pasien Gejala Flu, Pastikan Tidak Ada Penolakan BPJS dan Ketersediaan Obat Aman
- Teka-teki Ketua DPC Gerindra Kuningan, Meski Ada Klaim Pengorbanan Kader, Keputusan Murni di Tangan Prabowo
Juru Bicara Fraksi Amanat Restorasi, Dewi Anggraeni, menegaskan bahwa APBD, sebagai instrumen vital untuk kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, harus mampu diterjemahkan secara efektif di lapangan.
“Kami melihat masih ada gap yang signifikan antara program-program yang telah ditetapkan dengan implementasi dan serapan anggarannya. Ini harus menjadi perhatian serius agar dampak positifnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Dewi.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan guna memastikan bahwa setiap perubahan anggaran, baik yang digeser, dikurangi, dilebihkan, atau dihilangkan, dapat tepat guna dan tepat sasaran.
Menurut Fraksi Amanat Restorasi, kesenjangan ini menunjukkan perlunya manajemen anggaran yang lebih efisien dan akuntabel. Meskipun mengapresiasi penjelasan Bupati mengenai perubahan APBD 2025, Fraksi ini menekankan bahwa konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan adalah kunci untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta mewujudkan visi “Kuningan Melesat.”
Politisi dari Dapil 2 Kuningan ini juga menambahkan pentingnya inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perlunya mengatasi tingginya ketergantungan pada dana transfer dari pusat dan provinsi. Ia menyerukan pengelolaan keuangan daerah yang inklusif, transparan, dan progresif, diiringi kepemimpinan yang kuat dan partisipatif.
“Diperlukan kepemimpinan yang kuat, inovatif, dan partisipatif untuk membangun optimisme kolektif sebagai modal utama untuk membangun masa depan Kabupaten Kuningan yang lebih baik lagi,” pungkas Dewi. (Nars)



