

KUNINGAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan secara khusus menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp 95 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Selasa, 22 Juli 2025, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Daerah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan pinjaman tersebut.
- Tina Wiryawati Dukung Pemprov Jabar Resmi Ambil Alih MTQ 2027
- Memaknai QS Yunus 58 dalam Syukur Kemerdekaan RI dan Maulid Nabi
- Pariwisata Kuningan Siap-siap Makin Maju, PHRI dan Kampus UBHI Jalin Kerjasama
- Kuningan Bangun Sentra Bawang Putih, Kapolda Jabar Pantau Langsung
- Hari Pramuka 2026: Saatnya Gerakan Kepanduan Turun Tangan Jaga Ketahanan Pangan dan Sejarah Panjangnya di Indonesia
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kuningan, Jajang Jana, menegaskan pentingnya pertimbangan matang dalam mengambil pinjaman daerah. “Kami mengingatkan agar pengambilan pinjaman daerah sebesar Rp 95 miliar dilakukan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
Pemerintah daerah harus benar-benar mempertimbangkan kemampuan fiskal di tahun-tahun berikutnya dan memastikan bahwa pinjaman ini diarahkan untuk proyek yang produktif serta memberikan dampak langsung dan nyata kepada masyarakat,” ujar Legislator Dapil 5 Kuningan ini.
Ia menekankan bahwa dana pinjaman tidak boleh menjadi beban fiskal di masa depan tanpa memberikan manfaat yang seimbang bagi pembangunan.Selain perhatian terhadap pinjaman daerah, Fraksi PKS juga menyampaikan pandangan menyeluruh terkait perubahan APBD 2025.
Mereka menyambut baik dinamisasi anggaran namun menekankan bahwa setiap perubahan program dan kegiatan harus tetap selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi jangka panjang Kabupaten Kuningan.
PKS juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai hal positif, namun tetap mewanti-wanti terkait penurunan dana transfer dari pusat yang mengancam kemandirian fiskal daerah.Fraksi PKS juga menyuarakan kekhawatiran atas penurunan drastis belanja tidak terduga dan belanja hibah untuk organisasi sosial-keagamaan, meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan ini.
Dalam aspek prioritas, mereka mendesak alokasi anggaran yang cukup dan berkelanjutan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, memastikan bahwa belanja wajib ini tidak terpotong untuk menutupi defisit atau utang tunda bayar.
Mereka juga mempertanyakan distribusi peningkatan belanja modal agar tidak hanya terfokus di perkotaan, melainkan juga menyentuh penguatan infrastruktur dasar di wilayah pinggiran dan desa tertinggal.
Secara keseluruhan, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menjaga keseimbangan antara upaya pembangunan dan kesehatan fiskal daerah, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. (Nars)



