KUNINGAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan secara khusus menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp 95 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Selasa, 22 Juli 2025, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Daerah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan pinjaman tersebut.
- Kisah Inspiratif Sekda Kuningan U Kusmana: Awali Karir PNS Gunakan Ijazah SMP
- Sinergikan Kepala SKPD Jadi Langkah Pertama U Kusmana Pasca Dilantik Menjadi Sekda Kuningan
- U Kusmana Resmi Dilantik Jadi Sekda Kuningan, Bupati Dian: Jadilah Dirijen Pembangunan dan Pelita Bagi ASN
- Polda Jabar Percepat Transformasi Digital Lewat Penerapan Tanda Tangan Elektronik
- ‎Kasetum Polda Jabar Tekankan Integritas Operator: Sistem Digital Canggih Rawan Runtuh Tanpa Moralitas‎‎
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kuningan, Jajang Jana, menegaskan pentingnya pertimbangan matang dalam mengambil pinjaman daerah. “Kami mengingatkan agar pengambilan pinjaman daerah sebesar Rp 95 miliar dilakukan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
Pemerintah daerah harus benar-benar mempertimbangkan kemampuan fiskal di tahun-tahun berikutnya dan memastikan bahwa pinjaman ini diarahkan untuk proyek yang produktif serta memberikan dampak langsung dan nyata kepada masyarakat,” ujar Legislator Dapil 5 Kuningan ini.
Ia menekankan bahwa dana pinjaman tidak boleh menjadi beban fiskal di masa depan tanpa memberikan manfaat yang seimbang bagi pembangunan.Selain perhatian terhadap pinjaman daerah, Fraksi PKS juga menyampaikan pandangan menyeluruh terkait perubahan APBD 2025.
Mereka menyambut baik dinamisasi anggaran namun menekankan bahwa setiap perubahan program dan kegiatan harus tetap selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi jangka panjang Kabupaten Kuningan.
PKS juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai hal positif, namun tetap mewanti-wanti terkait penurunan dana transfer dari pusat yang mengancam kemandirian fiskal daerah.Fraksi PKS juga menyuarakan kekhawatiran atas penurunan drastis belanja tidak terduga dan belanja hibah untuk organisasi sosial-keagamaan, meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan ini.
Dalam aspek prioritas, mereka mendesak alokasi anggaran yang cukup dan berkelanjutan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, memastikan bahwa belanja wajib ini tidak terpotong untuk menutupi defisit atau utang tunda bayar.
Mereka juga mempertanyakan distribusi peningkatan belanja modal agar tidak hanya terfokus di perkotaan, melainkan juga menyentuh penguatan infrastruktur dasar di wilayah pinggiran dan desa tertinggal.
Secara keseluruhan, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menjaga keseimbangan antara upaya pembangunan dan kesehatan fiskal daerah, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. (Nars)










