KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ika Siti Rahmatika, didampingi Ketua DPC PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy, menggelar masa reses di Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (22/7/2025). Acara ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluh kesah dan aspirasi langsung kepada wakilnya di parlemen provinsi.
- Video Penampakan Macan Tutul Hitam Disebut-sebut Terjadi di Kecamatan Hantara, BKSDA Pastikan Bukan di Kuningan
- Heboh Video Penampakan Macan Tutul Hitam, Dikaitkan Teror Hewan Ternak di Kuningan
- APBD Kuningan ‘Sakit’, PKS Usul Serahkan Manajemen RSUD Linggajati ke Pemprov Jabar
- Tempuh 33 Km dengan Berlari dari Rumah ke Kantor, Camat Subang Ajak Selamatkan Hutan dari Kerusakan Parah
- Warga Karangkamulyan Sulap Ratusan Meter Jalan Desa Jadi Lorong Merah Putih yang Syahdu
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menggarisbawahi pentingnya kehadiran legislator di tengah masyarakat. “Legislator itu harus siap turun ke masyarakat, jadi bukan lima tahun sekali turun. Seorang politikus itu berproses yang lahir dari masyarakat, namun banyak yang sudah jadi malah tidak mau turun ke masyarakat,” kata Nuzul Rachdy.
Di depan ratusan masyarakat Ia memuji Hj. Ika Siti Rahmatika sebagai salah satu legislator yang rajin turun ke konstituen untuk mendengarkan keluh kesah. “Seorang kader PDIP harus mampu tertawa dan menangis di tengah masyarakat,” tambahnya, memotivasi peserta reses untuk aktif menyampaikan masukan.
Hj. Ika Siti Rahmatika, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Jabar 13, mengungkapkan bahwa kehadirannya adalah bentuk silaturahmi kepada simpul-simpul konstituen yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Sebanyak 52 ribu masyarakat Kuningan menyalurkan hak pilihnya kepada saya saat Pemilu Legislatif 2024 lalu. Makanya saat ini saya turun ke konstituen untuk bersilaturahmi kepada mereka yang telah memilih saya,” jelas Hj. Ika.
Sebagai anggota Komisi 2, ia menyampaikan ruang lingkup kerjanya yang meliputi bidang perekonomian, perdagangan, perindustrian, konservasi alam, ketahanan pangan, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan, logistik, koperasi, UMKM, dan pariwisata.
Dalam sesi dialog, berbagai permasalahan mendesak di masyarakat Linggamekar terungkap. Salah satu keluhan yang dominan adalah maraknya praktik “bank emok” atau rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi, yang selalu menjadi persoalan di sejumlah desa di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan mendesak akan mobil siaga desa. Kendaraan ini dinilai sangat vital untuk memfasilitasi warga saat situasi kedaruratan, seperti mengantar orang sakit atau ibu melahirkan.
Menanggapi hal ini, Hj. Ika Siti Rahmatika menjelaskan bahwa pemerintah desa bisa mengajukan mobil siaga melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan ia berjanji akan mendorong pengajuan tersebut saat masuk dalam mata anggaran.Aspirasi lain yang muncul adalah dorongan untuk pengembangan pariwisata Desa Linggamekar agar semakin maju, serta perhatian terhadap infrastruktur dasar yang masih membutuhkan sentuhan pemerintah.
Meskipun pengajuan terkait infrastruktur telah dilakukan sebelumnya, masyarakat mengeluhkan belum adanya realisasi yang berarti. (Nars)