KUNINGAN – Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini sudah memiliki 96 unit di Kabupaten Kuningan, sebetulnya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menyebut program ini bisa menjadi solusi signifikan bagi masalah pengangguran di daerahnya.
- Anak Buah Prabowo Apresiasi Dakwah Sosial Ciptawening Subang di Momentum Maulid Nabi dan Hari Santri
- Yayasan Ciptawening Gelar Aksi Sosial Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri
- Wahyu Hidayah Usung Akselerasi Investasi sebagai ‘Jalan Keluar’ Atasi Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem di Kuningan
- Peserta Terlama Diuji, U Kusmana ‘Kupas Tuntas’ Visi Sekda di Depan Tim Penguji
- Beni Prihayatno: Uji Kompetensi Manajemen Talenta Saring Calon Sekda yang Benar-benar Kompeten
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025), Guruh memaparkan proyeksi ideal dari program tersebut. Menurutnya, jika seluruh rencana 126 SPPG terealisasi, serapan tenaga kerja akan sangat masif.”Jika program ini berjalan ideal sesuai rencana, yaitu 126 SPPG, dan masing-masing menyerap 50 pekerja, maka akan tercipta 6.300 lapangan kerja baru. Ini bisa mengurangi angka pengangguran kita yang saat ini 48.000 orang, sebesar 13%. Potensinya luar biasa,” ujar Guruh.
Namun, ia sangat meragukan potensi besar tersebut dapat tercapai secara optimal. Masalah utamanya, menurut Guruh, adalah sikap tidak transparan dan tidak kooperatif dari pihak penyelenggara SPPG. Pihaknya kesulitan memverifikasi data karena akses yang sangat tertutup.
“Kami sangat meragukan skenario ideal itu tercapai. Jangankan mencapai target, pihak SPPG bahkan tidak transparan soal data dasar. Akses informasi sangat sulit, bahkan untuk sekelas Bupati Kuningan sekalipun,” tegasnya.
Keraguan ini diperkuat dengan temuan rendahnya kepatuhan jaminan sosial, di mana dari 96 SPPG yang beroperasi, baru 23 unit yang pekerjanya aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Guruh juga khawatir serapan tenaga kerja tidak murni menyasar warga lokal.
”Kami juga khawatir pekerjanya bukan hanya warga Kuningan. Bisa saja dari kabupaten tetangga seperti Ciamis atau Brebes. Karena mereka tidak lapor, kami tidak bisa memverifikasi,” kata Guruh.
Agar potensi ekonomi ini tidak sia-sia, ia meminta agar SPPG yang ada di Kabupaten Kuningan segera patuh pada aturan ketenagakerjaan, termasuk soal UMK dan kewajiban melapor ke Disnaker. (Nars)










