Cirebon Raya Berita Utama Kuningan Pemerintahan

Izin Terancam Dicabut BBWS, Bupati Kuningan Minta Waktu Benahi PAM Tirtakamuning

‎‎KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, akhirnya angkat bicara merespons ancaman Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung (Cimancis), yang hendak mencabut izin penggunaan sumber daya air (SDA) PAM Tirta Kamuning.

Ancaman pencabutan izin oleh BBWS Cimancis ini disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah titik mata air yang belum termanfaatkan.‎‎

PAM Tirta Kamuning juga saat ini sedang menghadapi adanya somasi dari pihak Desa Cikalahang yang menuntut kejelasan tata kelola air sebagai desa penyangga di kaki Gunung Ciremai.‎‎

Bupati Dian meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan waktu kepada jajaran direksi PAM membenahi sengkarut tata kelola air yang sekarang sedang disorot pasca Sidak Gubernur KDM di Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.‎

Pernyataan tersebut disampaikan Dian usai menerima informasi terkait surat peringatan dari BBWS yang menyoroti sejumlah mata air yang belum termanfaatkan maksimal.‎‎

Karya Bakti Kodim Kuningan: Sinergi TNI dan Warga Kebut Pembangunan Jalan Cimenga

“Terkait dengan PAM, saya melihat hal ini harus dijelaskan oleh pihak PAM kaitan dengan kronologisnya. Saya kira ini mungkin sudah puluhan tahun. Ini tugas berat dari Pak Direktur yang sekarang membereskan masalah legal dan ilegal,” ujar Dian Rachmat Yanuar kepada awak media, Selasa (27/1) di Teras Pendopo Bupati Kuningan.

‎‎Dian mengakui pihaknya telah menerima surat peringatan tahap ketiga dari BBWS terkait ancaman pemutusan izin. Masalah ini bermuara pada temuan 10 titik mata air yang izinnya dikantongi PDAM namun belum dimanfaatkan.‎‎

“Ada sekira 10 mata air yang belum termanfaatkan, dikasih peringatan sampai tahap ketiga. Kenapa ada beberapa mata air yang tidak dimanfaatkan? Karena keterbatasan anggaran dan butuh waktu,” jelas Dian.

‎‎Sebagai langkah konkret, Dian menyebut bahwa hari ini PAM Tirta Kamuning akan melayangkan surat balasan kepada BBWS untuk memberikan penjelasan kronologis dan teknis mengenai kendala di lapangan.‎‎

Selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi bersama tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kabag Ekonomi, dan Inspektorat. Ia menilai manajemen PAM saat ini masih menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tata kelola air, meski diterpa berbagai isu miring.

Menagih Etos Kerja Pasca Pelantikan 4 JPT Pratama di Cadas Poleng

‎‎”Pak Direktur oleh kita dikasih kesempatan dan keleluasaan untuk membereskan. Beri waktulah untuk menyelesaikan itu. Mohon bersabar, proses penyesuaian segala persoalan, pembangunan, dan tata kelola air kan butuh waktu,” tegasnya membela jajaran direksi.‎‎

Dian juga mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait masalah ini. Keduanya sepakat bahwa ketegasan dalam penataan aturan tidak boleh bertabrakan dengan regulasi yang ada. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement