KUNINGAN – Warga di enam titik wilayah Kabupaten Kuningan diminta untuk bersiap-siap menghadapi pemadaman listrik sementara pada Rabu (28/1/2026) besok. PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan telah merilis jadwal pemeliharaan jaringan yang mengharuskan penghentian aliran listrik selama kurang lebih tiga jam.
- Bupati Dian Sentil Isu Kesejahteraan Budayawan di Hadapan Menteri Kebudayaan
- Dampingi Menteri Kebudayaan di Kuningan, Rokhmat Ardiyan Tekankan Pentingnya Jaga Nilai Sejarah
- Bicara di Depan Pegiat Budaya Kuningan, Fadli Zon: Indonesia Sebagai Super Power Kebudayaan, Siapkan Dana Indonesia Raya
- Napak Tilas ke Kuningan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ungkap Taktik Kejam Belanda Miskinkan Pejuang Nusantara
- Kunker Dua Hari di Kuningan, Menteri Kebudayaan RI Bakal Resmikan Museum Cipari dan Jelajah Situs Sejarah
Berdasarkan data resmi yang disampaikan pada Selasa (27/1), enam wilayah yang dipastikan terdampak meliputi Desa Hantara, Desa Bunigeulis, Desa Tundagan, dan Desa Cikondang. Selain empat desa tersebut, kawasan Pamugaran dan Ciawitali juga masuk dalam daftar area yang akan mengalami penghentian pasokan listrik.
Perwakilan PT PLN ULP Kuningan, Nasuha, menjelaskan bahwa pemadaman ini merupakan langkah teknis yang tak terhindarkan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik ke masyarakat.
Fokus pengerjaan kali ini adalah penggantian trafo distribusi tegangan 20 kV. “Kami informasikan kegiatan pemadaman terencana ini estimasinya dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB,” ujar Nasuha.
Terkait jadwal tersebut, Nasuha menegaskan bahwa durasi pemadaman bersifat tentatif. Pihaknya berupaya agar pengerjaan bisa selesai lebih cepat dari target. “Apabila pekerjaan selesai sebelum waktu yang ditentukan, aliran listrik akan dinormalkan kembali lebih cepat dari jadwal,” tambahnya.
PLN juga memberikan peringatan keselamatan (safety alert) bagi warga di enam wilayah tersebut yang berencana menggunakan sumber listrik cadangan. Nasuha meminta agar instalasi genset dipastikan terpisah dari instalasi PLN untuk menghindari risiko korsleting atau kecelakaan kerja petugas di lapangan. (Nars)
























