KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan strategi khusus untuk membendung maraknya praktik “Bank Emok” (rentenir keliling) dan pinjaman online ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Strategi utama yang diusung adalah “adu cepat” dan kemudahan akses permodalan antara perbankan formal melawan para rentenir.
Strategi ini dirumuskan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat mengumpulkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon dan seluruh pimpinan perbankan di Kabupaten Kuningan dalam rapat koordinasi di Pendopo Bupati, Selasa (27/1/2026).
- Perburuan Gelar ISL Makin Panas: Tekuk Bali United 3-2, Borneo FC Samai Poin Persib Bandung
- Gol Indah Mario Peralta Samakan Kedudukan 1-1, Laga Sengit Bali United vs Borneo FC Masih Berlangsung
- Selasa Besok PLN ULP Kuningan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kuningan Timur, Ini Lokasinya
- Meriahkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Cirebon, Kuningan Usung Eksotisme Tradisi Kawin Cai
- Kuasai Segiri, Persib Bandung Bungkam Persija 2-1 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Menurut Dian, alasan utama masyarakat dan pelaku UMKM terjerat Bank Emok adalah faktor kecepatan dan kemudahan, meskipun bunganya sangat tinggi. Oleh karena itu, strategi perlawanannya adalah memangkas birokrasi di bank formal.
”Strateginya, saya ingin perbankan formal memberikan saluran yang mudah. Jangan sampai kalah oleh Bank Emok, jangan sampai kalah oleh Pinjol. Bank Emok itu mudah memberikan pinjaman tanpa berbelit-belit, meski akhirnya mencekik leher. Nah, kemudahan itu yang harus dimiliki perbankan formal,” papar Dian.
Langkah selanjutnya, imbuhnya, adalah membangun ekosistem kolaborasi yang kuat antara Pemda, OJK, dan Perbankan. Dian menilai, selama ini akses perbankan bagi rakyat kecil masih dianggap rumit.
Melalui kolaborasi ini, ia ingin stigma tersebut hilang sehingga UMKM mau beralih ke lembaga keuangan resmi.”Saya ingin ekosistem terbangun. Sinergi ini penting agar UMKM kita tidak terjebak. Kalau aksesnya mudah, UMKM Kuningan bisa melesat naik kelas tanpa harus tercekik bunga tinggi,” tambahnya.
Selain mempermudah akses kredit, strategi Pemkab Kuningan juga mencakup aspek penindakan dan edukasi. Bupati secara khusus meminta OJK Cirebon untuk menindak tegas lembaga-lembaga atau koperasi yang beroperasi di luar aturan main alias berkedok rentenir.
Di sisi lain, perbankan diminta turun gunung untuk memberikan literasi keuangan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran dana instan yang menyesatkan.
”Saya sampaikan keprihatinan ke OJK, minta tindak tegas koperasi yang berkedok membantu tapi mencekik. Kita juga dorong perbankan memberikan literasi yang kuat agar UMKM tidak terjebak,” ujarmya. (Nars)

















