KUNINGAN – Kasus dugaan kelalaian medis yang berujung meninggalnya seorang bayi di RSUD Linggajati memasuki babak baru yang lebih serius. Pihak keluarga korban, didampingi tim kuasa hukum dari Kresna Law Office Hotman 911 Cirebon, secara resmi melaporkan insiden ini ke Polres Kuningan, Selasa (15/7/2025).
Di saat yang sama, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar mengungkap bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan dan sudah memeriksa tiga orang tenaga medis dari rumah sakit tersebut, yang terdiri dari dua dokter dan satu bidan.
- Diplomasi Budaya Bahasa Indonesia Dikuatkan Lewat Seminar Internasional
- Kasus ‘Kuningan Caang’ Sampai Mana?, Anggota DPRD Jabar Desak Kejari Kuningan Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
- Tak Hanya Rumah, Sumber Pencaharian Keluarga di Karangkamulyan Turut Ludes Dilalap Api
- Arief Komara Pimpin FOBI Kuningan, Targetkan Barongsai Jadi Cabor Prestasi Bawa Harum Kuningan
- Lolos Porprov, Wushu Kuningan Siapkan Atlet Sepuluh Bulan Demi Rebut Emas
Kuasa Hukum keluarga korban, Raden Reza Pramadia, menjelaskan bahwa laporan polisi dibuat karena adanya dugaan kelalaian yang sangat jelas dari pihak rumah sakit. Ia menyebutkan kliennya tidak mendapatkan tindakan medis yang semestinya selama kurang lebih dua hari.
“Terdapat dugaan kelalaian yaitu menelantarkan pasien sehingga bayi dalam kandungan itu meninggal karena kehabisan air ketuban,” ujar Reza kepada wartawan usai membuat laporan. “Padahal sudah jelas ada catatan untuk dilakukan operasi caesar, tapi itu tidak segera dilakukan. Hanya diberikan suntikan-suntikan saja,” imbuhnya lagi.
Kedatangan pihak keluarga korban ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan Polres Kuningan. Reza menyatakan, langkah hukum ini ditempuh agar kasus menjadi terang benderang dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar mengonfirmasi bahwa pihaknya telah proaktif melakukan penyelidikan sebelum adanya laporan resmi dari keluarga.
“Kami dari Polres Kuningan sudah melakukan upaya penyelidikan. Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak rumah sakit yang kita lakukan pemeriksaan, yaitu dua orang dokter dan satu orang bidan,” kata Kapolres dalam keterangannya.
Langkah selanjutnya, menurut Kapolres, adalah terus mendalami keterangan dari para saksi, termasuk dari pihak keluarga korban. Pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti pendukung seperti rekam medis hingga rekaman CCTV.
Untuk memastikan objektivitas, Polres Kuningan akan berkoordinasi dengan pihak ahli dari Kementerian Kesehatan. “Kami akan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan bagaimana dengan prosedur ataupun SOP yang sebenarnya yang harus dilakukan oleh pihak dari rumah sakit,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya unsur kelalaian karena proses masih dalam tahap awal penyelidikan.”Untuk dugaan (kelalaian) belum ada, karena sekarang masih tahap penyelidikan. Apapun hasilnya nanti akan kami dalami secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (Nars)