

KUNINGAN — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan terkait dinamika ekonomi dan kondisi para petani padi di wilayahnya selama musim kemarau.
Meski memaklumi adanya tekanan biaya pengairan pada sebagian lahan, DKPP menegaskan bahwa klaim penurunan keuntungan petani hingga 33 persen tidak mencerminkan kondisi seluruh petani di Kabupaten Kuningan.
- Luruskan Keluhan Kerugian Petani, DKPP Kuningan: Dampak Kemarau Harus Dilihat secara Komprehensif
- Hapus Stigma Sosial, Lapas Kuningan Sulap Warga Binaan dan Mantan Napi Jadi Insan Siap Kerja Lewat ‘Wangun Mandiri Farm’
- Krisis Air Bersih Masih Melanda, Karangkancana Kembali Diguyur Bantuan 5.000 Liter dari BPBD Kuningan
- HMI FE Uniku Jadikan Maulid Nabi 1448 H Momentum Penguatan Karakter Mahasiswa
- Mengintip Rincian Biaya Produksi Petani Kuningan Saat Kemarau: Ongkos Air dan Perawatan Melonjak Tajam
Kepala DKPP Kabupaten Kuningan, DR Wahyu Hidayah, menjelaskan angka penurunan margin 33 persen yang sempat ramai diperbincangkan merupakan kalkulasi dari satu kasus tunggal di Kecamatan Maleber dengan asumsi harga gabah Rp6.000 per kilogram. Oleh karena itu, data tersebut tidak dapat dijadikan rata-rata atau acuan umum daerah.
Harga Aktual Gabah di Lapangan Melonjak
Dinas menekankan pentingnya memasukkan variabel harga jual aktual di tingkat petani saat melakukan kalkulasi pendapatan usaha tani. Terik matahari selama musim kemarau justru dimanfaatkan oleh banyak petani di Kuningan untuk mengeringkan hasil panen menjadi Gabah Kering Giling (GKG), yang memiliki nilai jual jauh lebih tinggi dibandingkan Gabah Kering Panen (GKP).
Berdasarkan pemantauan langsung pada para pelaku usaha tani di lapangan:
1. Kecamatan Maleber: Petani setempat mengungkapkan harga GKG yang diserap tengkulak dapat mencapai Rp8.500/kg.
2. Kecamatan Darma: Pengurus Gapoktan mengonfirmasi harga gabah di tingkat petani berada pada kisaran Rp8.500/kg.
3. Kecamatan Kramatmulya: Pelaku usaha penggilingan padi mencatat harga penerimaan gabah di pabrik menyentuh angka Rp9.000/kg.
Dengan asumsi biaya produksi Rp10 juta per hektare dan hasil panen 4,8 ton, potensi penerimaan kotor petani pada tingkat harga Rp8.500–Rp9.000/kg berkisar antara Rp40,8 juta hingga Rp43,2 juta per hektare. Artinya, margin kasar yang diperoleh petani masih berada di kisaran Rp30,8 juta hingga Rp33,2 juta per hektare.
Pendapatan Petani Perlu Diukur dalam Skala Tahunan
DKPP Kuningan juga mengingatkan bahwa evaluasi tingkat kesejahteraan dan keuntungan petani idealnya dihitung dalam skala satu tahun penuh. Mengingat indeks pertanaman di Kabupaten Kuningan umumnya lebih dari satu kali dalam setahun, margin dari satu musim kemarau tidak bisa menyimpulkan total pendapatan tahunan petani.
Secara agregat, kinerja sektor pertanaman padi di Kabupaten Kuningan hingga Agustus 2026 masih mencatatkan tren positif:
– Luas Panen: 48.654 hektare
– Total Produksi: 298.486 ton
– Rata-rata Produktivitas: 61,35 kuintal per hektare
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Kuningan mengapresiasi masukan dan aspirasi dari para petani di lapangan mengenai kendala pasokan air maupun lonjakan biaya operasional pompa BBM.
DKPP menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian dan bantuan teknis pada wilayah yang terdampak, sembari memastikan data publik mengenai kondisi pertanian disampaikan secara terukur dan representatif. (NARS)



