KUNINGAN – Kabar duka datang dari jajaran birokrasi Kabupaten Kuningan. Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Drs. H. Uca Somantri M.Si, meninggal dunia pada Ahad malam, 15 Juni 2025, sekira pukul 22.00 WIB.
Almarhum mengembuskan napas terakhirnya di RSUD 45 Kuningan, setelah sempat menjalani perawatan intensif.
- Menyambut Tahun Baru Islam, Umat Islam Diimbau Perkuat Refleksi Lewat Doa Akhir dan Awal Tahun
- Masih Banyak Kendala Sistem Zonasi PMB di Jabar, Legislator Gerindra Minta Pendidikan Tidak Dijadikan Ajang Coba-Coba
- Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati: Program Sekolah Maung Bisa Sukses dengan Validitas Data Siswa
- Sentuhan Gotong Royong SPPG Bakom Sulap SDN 1 Sagarahiang Jadi Lebih Berwarna
- Ditanya Soal “Lobi” BPK demi Status WTP, Bupati Kuningan Kasih Jawaban Menohok
Semasa hidupnya, H. Uca dikenal sebagai sosok birokrat senior yang ramah, bersahaja, dan memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Selain menjabat sebagai Kepala DPPKBP3A, almarhum juga pernah dipercaya memimpin sejumlah dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Ia sempat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) — kini menjadi BKPSDM — serta menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
“Benar, kami menerima kabar duka atas wafatnya Pak Haji Uca. Beliau adalah sosok yang baik, penuh dedikasi, dan sangat bersahabat,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kuningan, Deni Komara, saat dikonfirmasi, Ahad malam.
Semasa hidup, almarhum dikenal memiliki prinsip kuat untuk selalu menjadi orang yang berguna bagi siapa pun. Ia dikenal senang membantu, mudah bergaul, dan senantiasa siap melayani, baik saat menjabat maupun setelah purnabakti.
Kepergian H. Uca Somantri meninggalkan duka mendalam bagi banyak kalangan, khususnya di lingkungan pemerintahan dan dunia pendidikan Kabupaten Kuningan.
Doa dan penghormatan pun terus mengalir dari kolega, sahabat, serta masyarakat yang pernah merasakan manfaat dari pengabdian dan ketulusan almarhum. (Nars)














