

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan resmi menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Predikat atas keberhasilan pengelolaan keuangan dan administrasi tersebut diserahkan dalam sebuah seremoni di Bandung pada Kamis (25/6/2026).
Meskipun meraih penilaian tertinggi dalam standar audit sektor publik, prestasi ini diharapkan tidak membuat jajaran birokrasi di Kabupaten Kuningan terlena.
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, DPRD Kuningan Gelar Medical Check Up, Puluhan Anggota Dewan Ditest Urine
- Meski Dipangkas Ratusan Miliar, DPRD Kuningan Sepakati Perubahan APBD 2026 dan Beri Catatan Ini
- Pangkas Rp175 Miliar, Pemkab Kuningan Tetapkan APBD Perubahan 2026
- Komisi IV DPRD Kuningan Respons Lonjakan Pasien Gejala Flu, Pastikan Tidak Ada Penolakan BPJS dan Ketersediaan Obat Aman
- Teka-teki Ketua DPC Gerindra Kuningan, Meski Ada Klaim Pengorbanan Kader, Keputusan Murni di Tangan Prabowo
Pengamat Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Soejarwo, menekankan bahwa Opini WTP merupakan manifestasi dari kewajiban tata kelola yang sudah seharusnya dijalankan secara optimal, sehingga tidak perlu disikapi dengan perayaan yang melampaui batas.
“Perolehan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat ini hendaknya tidak memunculkan ‘euforia’ dan rasa ‘puas diri’ berlebihan bagi penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Kuningan,” ujar Soejarwo saat memberikan keterangannya terkait pencapaian tersebut, Kamis sore.
Menurut Soejarwo, raihan WTP atas laporan keuangan daerah ini justru harus dijadikan momentum untuk melakukan refleksi dan penguatan sistem internal. Ia memandang predikat ini sebagai modal dasar untuk menciptakan sistem administrasi yang jauh lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.
“Sudah seharusnya perolehan Opini WTP atas keberhasilan pengelolaan keuangan dan administrasi yang telah diraih menjadi ‘pemacu’ agar pengelolaan keuangan dan administrasi bisa lebih baik lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak dalam stigma bahwa WTP adalah puncak dari segala pencapaian. Soejarwo menggarisbawahi pentingnya menjaga konsistensi etos kerja di lingkungan instansi pemerintahan agar tidak mengalami penurunan kualitas pelayanan maupun pengawasan.
“Opini WTP hendaknya jangan dimaknai sebagai sebuah puncak prestasi Pemkab Kuningan dalam melaksanakan tata kelola keuangan dan administrasi kurun waktu satu tahun sebelumnya. Jika muncul kepuasan yang berlebihan, dikhawatirkan akan memunculkan etos kerja yang ‘berleha-leha’,” ujar Soejarwo.
Kalaupun sebelumnya muncul sindiran dari Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy bahwa terlambatnya Pemkab Kuningan memperoleh opini WTP karena terjadinya “telat lobi”, Ewo menyebutkan tidak sepatutnya ketika opini WTP diraih ini merupakan langkah keberhasilan dari ‘tepat lobi”.(Nars)



