KUNINGAN – Sempat absen dari daftar puluhan daerah yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kini bisa bernapas lega. Pemkab Kuningan akhirnya resmi merebut kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Kamis (25/6/2026).
Pencapaian ini menunjukkan kebangkitan Kuningan, setelah pada tahun lalu sempat tergelincir dan hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
- Absen pada Penyerahan Awal LHP BPK, Pemkab Kuningan Rebut Kembali Opini WTP
- Haram Main Aman! Pesik Kuningan Ogah Hasil Seri Kontra Unaaha FC Demi Sapu Bersih Grup BB Liga 4
- Sempat Terjadi Rivalitas, Pasca Terbit SK, Sekretaris DPC PPP Kuningan Ungkap Rekonsiliasi
- Arah Baru DPC PPP Kuningan Siap Padukan Politik Modern dan Kekuatan Pesantren
- Semakin Dekat Menuju Liga 3, Pesik Kuningan Hanya Butuh Hasil Seri untuk Lolos ke 8 Besar Piala Presiden
Sebelumnya, publik sempat dibuat bertanya-tanya ketika nama Kabupaten Kuningan tidak muncul di antara 21 pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah lebih dulu menerima LHP dengan status WTP pada Selasa (9/6/2026) lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, memberikan klarifikasi bahwa absennya Kuningan murni karena persoalan teknis penjadwalan dari BPK RI, bukan karena indikasi hasil pemeriksaan yang buruk.
“Awalnya kita sempat dijadwalkan menerima LHP bersama puluhan daerah lainnya pada awal Juni kemarin. Akan tetapi, tiga hari sebelum hari pelaksanaan, terdapat ralat jadwal dari BPK RI yang memutuskan bahwa penyerahan untuk Kuningan ditunda menjadi hari ini, 25 Juni,” jelas Nuzul mengonfirmasi.
Penantian akibat penundaan jadwal tersebut rupanya berbuah manis. Keberhasilan merebut kembali WTP ini disambut penuh rasa syukur oleh jajaran eksekutif maupun legislatif.
“Tentu ini merupakan satu hal yang sangat membahagiakan. Cukup satu kali saja tahun kemarin kita mendapat WDP. Alhamdulillah, dengan langkah-langkah korektif yang komprehensif dari semua pihak, hari ini kebanggaan itu kembali kita raih,” ungkap Nuzul Rachdy.
Di tempat yang sama, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menceritakan besarnya upaya Pemkab Kuningan untuk kembali ke standar tertinggi tata kelola keuangan. Mengembalikan predikat WTP, menurutnya, membutuhkan proses reformasi birokrasi dan sistem pengelolaan keuangan yang cukup berat di internal pemerintahan.
“Setelah dulu kita pernah mencetak rekor sembilan kali berturut-turut meraih WTP dan terputus di tahun kemarin, hari ini kita buktikan kita bisa bangkit. Ini semua berkat arahan dan rekomendasi BPK yang mendorong kita melakukan perbaikan masif,” papar Dian.
Bupati tidak lupa memberikan penghormatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja ekstrakeras di balik layar. Dedikasi ASN dalam merapikan laporan agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah menjadi kunci utama keberhasilan ini.
Selain itu, kolaborasi yang harmonis dengan DPRD Kuningan turut memperlancar proses evaluasi dan koreksi laporan keuangan.Dian mengungkapkan raihan opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai status gengsi semata.
“WTP ini adalah bukti bahwa tata kelola kita sudah pada jalur yang benar, bukan proses akhir. Insyaallah, pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan terukur ini pada akhirnya akan bermuara pada satu tujuan utama, yaitu peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan,” tuturnya lagi. (Nars)














