KUNINGAN – Upaya penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Tuntutan Ganti Rugi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (TGR Disdikbud) Kabupaten Kuningan perlahan terus dilakukan.
Hingga pertengahan April 2026, progres pengembalian kerugian negara tersebut menunjukkan tren yang sangat positif.
- Sejalan dengan Pegiat Lingkungan, Mang Ewo Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan Korbankan Zona Konservasi
- Ketua DPRD Kuningan Tegaskan Revisi RTRW Harus Seimbangkan Pariwisata dan Konservasi
- Kuningan Belum Miliki Bangunan SR, Puluhan Siswa Kurang Mampu Terpaksa Sekolah di Cirebon
- Ironi Gunung Mayana: Di Balik Viral Wisata Sunset, Warga Dihantui Krisis Mata Air
- 12 Tersangka Narkoba Digulung Polres Kuningan, Satu Tersangka Nekad Tanam Ganja di Pot
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, membeberkan update terbaru terkait kewajiban pengembalian TGR yang totalnya mencapai angka Rp3,2 miliar tersebut.
Berdasarkan data terkini, pihak dinas telah berhasil menghimpun sepertiga dari total kewajiban.”Proses pengembalian TGR senilai Rp3,2 miliar ini terus menunjukkan perkembangan yang positif setiap harinya. Alhamdulillah, saat ini dana yang telah terkumpul dan dikembalikan sudah mencapai Rp1,07 miliar,” ungkap Elon usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 4 DPRD Kuningan, Rabu (15/4/2026).
Untuk meluruskan miskonsepsi yang kadung beredar di tengah masyarakat dan memicu aksi demonstrasi mahasiswa, Elon memberikan penjelasan terkait subjek penanggung TGR.
Ia menjelaskan, kerugian negara tersebut tidak dibebankan kepada Disdikbud Kuningan secara kelembagaan. Sanksi TGR tersebut murni merupakan tanggung jawab dan harus dikembalikan oleh pihak ketiga (rekanan pelaksana proyek) serta satuan pendidikan di tingkat sekolah yang menjadi sasaran temuan BPK.
“Oleh karena itu, kami meminta semua pihak, termasuk elemen mahasiswa dan masyarakat, untuk memberikan waktu bagi dinas. Kami terus bekerja melakukan pengendalian, pengawasan, dan evaluasi agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan kewajibannya sesuai tenggat waktu,” ungkapnya.
Meski instansinya tengah menjadi sorotan tajam, Elon mengaku sangat menghargai aksi protes dan desakan transparansi dari elemen mahasiswa seperti HMI Kuningan. Baginya, hal tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat.
Namun, ia menyarankan agar publik membaca dan memahami dokumen LHP BPK secara utuh agar kritik yang dilontarkan lebih proporsional dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Elon juga menepis isu liar yang menyebutkan bahwa instansinya dipanggil khusus oleh DPRD untuk “menegosiasikan” angka TGR.
Ia mengklarifikasi bahwa kehadiran seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Disdikbud, di gedung dewan hari ini adalah murni untuk agenda pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025.
“Rapat itu murni membedah indikator capaian kinerja dinas, seperti strategi kita dalam mengejar target rata-rata lama masa sekolah di Kuningan. Jadi tidak ada intervensi anggaran atau lobi-lobi LHP di luar agenda resmi LKPJ,” ujarnya. (Nars)














