KUNINGAN – Upaya penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Tuntutan Ganti Rugi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (TGR Disdikbud) Kabupaten Kuningan perlahan terus dilakukan.
Hingga pertengahan April 2026, progres pengembalian kerugian negara tersebut menunjukkan tren yang sangat positif.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, membeberkan update terbaru terkait kewajiban pengembalian TGR yang totalnya mencapai angka Rp3,2 miliar tersebut.
Berdasarkan data terkini, pihak dinas telah berhasil menghimpun sepertiga dari total kewajiban.”Proses pengembalian TGR senilai Rp3,2 miliar ini terus menunjukkan perkembangan yang positif setiap harinya. Alhamdulillah, saat ini dana yang telah terkumpul dan dikembalikan sudah mencapai Rp1,07 miliar,” ungkap Elon usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 4 DPRD Kuningan, Rabu (15/4/2026).
Untuk meluruskan miskonsepsi yang kadung beredar di tengah masyarakat dan memicu aksi demonstrasi mahasiswa, Elon memberikan penjelasan terkait subjek penanggung TGR.
Ia menjelaskan, kerugian negara tersebut tidak dibebankan kepada Disdikbud Kuningan secara kelembagaan. Sanksi TGR tersebut murni merupakan tanggung jawab dan harus dikembalikan oleh pihak ketiga (rekanan pelaksana proyek) serta satuan pendidikan di tingkat sekolah yang menjadi sasaran temuan BPK.
“Oleh karena itu, kami meminta semua pihak, termasuk elemen mahasiswa dan masyarakat, untuk memberikan waktu bagi dinas. Kami terus bekerja melakukan pengendalian, pengawasan, dan evaluasi agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan kewajibannya sesuai tenggat waktu,” ungkapnya.
Meski instansinya tengah menjadi sorotan tajam, Elon mengaku sangat menghargai aksi protes dan desakan transparansi dari elemen mahasiswa seperti HMI Kuningan. Baginya, hal tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat.
Namun, ia menyarankan agar publik membaca dan memahami dokumen LHP BPK secara utuh agar kritik yang dilontarkan lebih proporsional dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Elon juga menepis isu liar yang menyebutkan bahwa instansinya dipanggil khusus oleh DPRD untuk “menegosiasikan” angka TGR.
Ia mengklarifikasi bahwa kehadiran seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Disdikbud, di gedung dewan hari ini adalah murni untuk agenda pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025.
“Rapat itu murni membedah indikator capaian kinerja dinas, seperti strategi kita dalam mengejar target rata-rata lama masa sekolah di Kuningan. Jadi tidak ada intervensi anggaran atau lobi-lobi LHP di luar agenda resmi LKPJ,” ujarnya. (Nars)

























