KUNINGAN – Dinamika politik di gedung wakil rakyat Kabupaten Kuningan terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kian menghangat. Berbeda dengan sikap Komisi IV DPRD Kuningan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rana Suparman, justru mengusulkan mengambil langkah taktis dengan membenarkan secara terbuka terkait adanya dualisme angka dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Sejalan dengan Pegiat Lingkungan, Mang Ewo Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan Korbankan Zona Konservasi
- Ketua DPRD Kuningan Tegaskan Revisi RTRW Harus Seimbangkan Pariwisata dan Konservasi
- Kuningan Belum Miliki Bangunan SR, Puluhan Siswa Kurang Mampu Terpaksa Sekolah di Cirebon
- Ironi Gunung Mayana: Di Balik Viral Wisata Sunset, Warga Dihantui Krisis Mata Air
- 12 Tersangka Narkoba Digulung Polres Kuningan, Satu Tersangka Nekad Tanam Ganja di Pot
Politisi senior partai moncong putih ini secara blak-blakan berbicara di depan peserta aksi HMI Kuningan, bahwa terdapat dua versi LHP BPK yang beredar. Versi pertama yang dipegang oleh pihak eksekutif menunjukkan angka kerugian sebesar 3,2, sementara versi kedua yang dipegang oleh legislatif berada di angka 8,6.
Rana menjelaskan bahwa perbedaan referensi ini terjadi karena dokumen LHP BPK diserahkan secara terpisah kepada dua pimpinan daerah, yakni tiga buku untuk Bupati dan tiga buku untuk Ketua DPRD. Ia juga mengungkap adanya anomali di mana buku LHP tersebut sempat ditarik kembali sebelum akhirnya diserahkan ulang dengan memuat perubahan angka.
“Jadi kita percayai bersama-sama, angka yang lahir dari DPRD dan angka yang lahir dari eksekutif. Maka, dari DPRD juga jangan dulu menyuarakan angka eksekutif. Kita pegang dulu. Karena saya yakin Ketua DPRD menyampaikan 8,6 itu ada sumber dan referensi yang legal,” tegas Rana.
Menyikapi simpang siur tersebut, Rana meminta semua pihak untuk tidak terjebak dalam pusaran perdebatan nominal. Ia mendorong agar dewan menggunakan hak kelembagaannya untuk meminta BPK RI melakukan audit dengan tujuan tertentu (audit investigatif) agar polemik ini menjadi terang benderang dan menghasilkan satu angka yang sah sebagai pegangan bersama.
Lebih lanjut, Rana menjamin bahwa 50 anggota dewan akan tetap konsisten pada tugas fungsinya. Ia mendoakan agar seluruh anggota DPRD Kuningan senantiasa menjaga idealisme, berpihak kepada kaum mustadhafin (rakyat kecil), dan tegak lurus pada cita-cita proklamasi tanpa tergoyahkan oleh tekanan dari pihak mana pun.
Di depan masa aksi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyambut baik aspirasi dan dukungan moral yang disuarakan oleh elemen mahasiswa, khususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Kehadiran sahabat-sahabat dari HMI ini adalah dorongan moral agar dijaga oleh teman-teman DPRD untuk tegak lurus. Tidak hanya berkutat pada angka TGR-nya saja, tapi DPRD harus menelusuri sebab-sebab terjadinya kerugian tersebut secara komprehensif,” tandasnya. (Nars)














