PT Nagatama Konsultan Resmi Hadir di Kuningan, Siap Edukasi dan Dampingi Korban Pinjol

Advertorial Ekonomi Bisnis Hukum Kuningan

KUNINGAN – PT Nagatama Konsultan Grup resmi membuka cabang di Kabupaten Kuningan untuk memberikan edukasi dan perlindungan bagi masyarakat yang terjerat masalah pinjaman online (pinjol). Peresmian kantor cabang yang berlokasi di sebelah utara Taman Cirendang, Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, dilakukan pada Kamis (2/1/2025).

Otong Supriatna, Kepala Cabang PT Nagatama Konsultan Kabupaten Kuningan, menjelaskan bahwa perusahaan ini hadir untuk membantu masyarakat di era digital yang kerap kali terjebak dalam jebakan pinjol ilegal.

“Kami melihat banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol, terutama yang ilegal. Dampaknya tidak hanya pada ekonomi, tapi juga kehidupan sosial, bahkan ada yang berujung perceraian atau bunuh diri,” ujar Otong.

Menurut Otong, banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara pinjol legal, semi-legal, dan ilegal. Pinjol ilegal sering kali menjadi ancaman karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

“Melalui kantor ini, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur oleh kemudahan pinjaman yang akhirnya membebani,” tambahnya.

PT Nagatama Konsultan Grup, yang berpusat di Jakarta Timur, memiliki misi membantu masyarakat yang kesulitan menghadapi tekanan akibat utang pinjol. Selain edukasi, layanan konsultasi dan pendampingan hukum juga diberikan secara gratis.

“Masyarakat yang ingin berkonsultasi cukup membawa bukti seperti data di ponsel dan KTP. Kami menjamin kerahasiaan dan privasi mereka,” tegas Otong.

Konsultasi yang ditawarkan tidak hanya bertujuan untuk memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga mendampingi masyarakat memahami risiko pinjaman online.

PT Nagatama juga bekerja sama dengan lembaga hukum dan organisasi seperti PPHI (Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia) untuk memastikan legalitas dan kepercayaan dalam setiap langkah yang diambil.Otong mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iklan pinjol yang menawarkan kemudahan akses.

“Iklan pinjol sering kali terlihat menarik, tetapi risikonya besar, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi mental yang lemah. Berbeda dengan lembaga keuangan offline yang memiliki prosedur ketat, pinjol ilegal ini bisa menjerat siapa saja,” jelasnya.

Dibukanya cabang PT Nagatama Konsultan di Kuningan diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi ancaman pinjol.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat teredukasi dan terlindungi dari jeratan pinjaman ilegal,” ujar Otong.

Sementara, Kepala Kelurahan Cirendang, Kuswara, menyambut baik kehadiran kantor cabang PT Nagatama Konsultan di wilayahnya. Ia menilai langkah ini dapat membantu warganya yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan keuangan, khususnya terkait pinjol.

“Ini adalah langkah yang sangat positif. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan kantor ini untuk mendapatkan solusi atas permasalahan pinjaman online. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar warga semakin bijak dalam mengelola keuangan,” kata Kuswara.

Pihaknya menghimbau masyarakat agar pandai-pandai dalam menggunakan aplikasi di handphone pada jaman teknologi yang semakin gencar ini. (Nars)

#PinjamanOnline #PinjolIlegal #KonsultasiGratis #NagatamaKonsultan #PerlindunganKonsumen #PinjamanDigital #PinjolLegal #EdukasiKeuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *