

KUNINGAN – Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan secara resmi mengumumkan 10 nama kandidat yang lolos tahapan Seleksi Kompetensi, Senin (9/2/2026).
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: 009/TIMSEL.BAZNAS/KNG/2026 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031.
- Bahas RAPBD 2027, Fraksi Amanat Restorasi Dorong Roadmap Fiskal dan Transparansi Berbasis Dashboard
- Proyek Tugu Bola Dunia Kuningan Tuntas, PUTR Sebut Pembangunan Patung Kuda Tunggu APBD Perubahan
- Kritisi RAPBD 2027, Fraksi PDIP Minta Pemkab Kuningan Prioritaskan Alam dan Budaya Miyuni Alam
- Gerindra Kuningan Soroti Defisit Infrastruktur Pertanian, Tuntut Keadilan APBD 2027
- Kritik Keras RAPBD 2027, Golkar Kuningan Soroti Belanja Pegawai Tembus Rp 1,3 Triliun, Anggaran Damkar Miris Hanya Rp 39 Juta
Dalam pengumuman tersebut, Ketua Tim Seleksi, Toni Kusumanto, menyampaikan kesepuluh nama ini merupakan peserta dengan peringkat terbaik yang telah melewati serangkaian ujian ketat.
”Tim Seleksi telah melaksanakan seluruh tahapan Seleksi Kompetensi yang meliputi Tes Pengetahuan Dasar, Penulisan Makalah, dan Wawancara pada tanggal 8 Februari 2026,” jelas Toni.
Daftar 10 Besar Capim BAZNAS Kuningan
Berdasarkan surat keputusan yang bersifat final dan mengikat tersebut, berikut adalah daftar 10 nama peserta yang dinyatakan lulus (disusun berdasarkan nomor urut peserta):
1. H. Syarifudin
2. Insan Nulyaman
3. H. Iman Nuryaman
4. H. Yusron Kholid
5. Asep Budi Setiawan
6. Abdul Jalil Hermawan
7. Hermawan
8. Asep Z Fauzi
9. Adang Romadona
10. Iman Priatna Rahman
Lantas, bagaimana nasib kesepuluh kandidat ini selanjutnya? Sesuai regulasi, Tim Seleksi akan segera menyerahkan nama-nama tersebut beserta lampiran nilai dan daftar riwayat hidup kepada Bupati Kuningan.
Nantinya, Bupati Kuningan akan meneruskan nama-nama calon pimpinan ini ke BAZNAS Republik Indonesia di Jakarta. Proses ini dilakukan untuk memperoleh pertimbangan serta rekomendasi sebelum akhirnya ditetapkan siapa saja yang berhak duduk sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan definitif untuk masa bakti 2026-2031. (Nars)



