KUNINGAN – Fenomena maraknya praktik rentenir atau “Bank Emok” di tengah masyarakat menjadi sorotan utama dalam uji visi dan misi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan periode 2026-2031. Isu penting ini diangkat oleh salah seorang peserta , Mukdiana, S.Sos.I, yang menawarkan solusi konkret melalui optimalisasi dana zakat.
Dalam pemaparannya di Aula Kuningan Islamic Center (KIC), Ahad (8/2/2026), Mukdiana menuturkan dana zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan untuk memutus mata rantai kemiskinan struktural akibat jeratan hutang.
- Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Kuningan Gandeng Forum OSIS dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif
- Bupati Kuningan Didesak Evaluasi Hasil Appraisal Tunjangan DPRD
- PLN ULP Kuningan Lakukan Pemadaman Terencana Lagi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- IBK UNIKU Masuk 17 Besar Inkubator Peringkat A Versi Kementerian UMKM
- Muscab PAN Kuningan: Incar 3 Besar Nasional, Udin Kusnedi Sebut 60 Persen Pengurus Diisi Wajah Baru
“Latar belakang strategi ini adalah fakta bahwa Gharim atau orang yang berhutang merupakan bagian dari Asnaf Zakat yang berhak dibantu. Saat ini praktik Bank Emok sangat marak, di mana korbannya didominasi oleh kaum perempuan dan pelaku UMKM kecil,” papar Mukdiana saat dikonfirmasi usai pemaparan.
Transformasi Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif
Mukdiana menawarkan skema pemanfaatan dana zakat yang tidak sekadar bersifat bantuan konsumtif, melainkan solusi pemberdayaan berkelanjutan. Strategi utamanya meliputi penggunaan zakat produktif berupa modal usaha tanpa bunga serta dana talangan untuk pelunasan hutang darurat.
Namun, ia menekankan bantuan ini tidak diberikan secara cuma-cuma tanpa pengawasan. Ada tahapan pelaksanaan yang ketat, dimulai dari pendataan dan verifikasi mustahik, pelunasan hutang prioritas, hingga pemberian modal usaha yang disertai pelatihan dan pendampingan intensif.
“Tujuannya jelas, kita ingin membebaskan korban dari jeratan rentenir sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi mereka. Harapannya, para mustahik ini nantinya bisa ‘naik kelas’ menjadi muzaki,” jelasnya.
Sinergi Menuju Kuningan Bebas Bank Emok
Dalam visi yang dipaparkannya, Mukdiana menyadari bahwa BAZNAS tidak bisa bekerja sendirian. Ia merancang peran kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Daerah, pendamping UMKM, hingga tokoh masyarakat dan desa untuk melakukan penguatan kelompok usaha serta monitoring dan evaluasi.
Indikator keberhasilan dari program ini, menurut Mukdiana, adalah lunasnya hutang rentenir, stabilnya usaha yang dijalankan mustahik, serta adanya peningkatan pendapatan masyarakat rentan ekonomi.
“Ini adalah ikhtiar menuju Kuningan yang bebas dari Bank Emok,” tandas pendiri Yayasan Ciptawening, Kecamatan Subang ini. (Nars)














