
KUNINGAN – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama dua pekan ke depan, terhitung mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Penertiban lalu lintas secara serentak di wilayah Jawa Barat ini bakal menindak tegas berbagai pelanggaran yang kerap membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Dalam operasinya kali ini, pihak kepolisian menetapkan beberapa jenis pelanggaran prioritas yang akan langsung dijatuhi sanksi tilang di tempat untuk wilayah hukum Kabupaten Kuningan.
- Pelajar SMPN 2 Kuningan Dibekali Literasi Digital Lewat Program JURAGAN PWI Kuningan
- Siap-siap Tilang! Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kuningan Incar Pemotor Knalpot Brong hingga Pengendara Lawan Arus
- Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar Temui Massa Pro-Kontra MBG, Ini yang Disampaikan
- Massa Penolak MBG di Kuningan Bubar, Massa Tandingan Merangsek ke Depan Pendopo
- Waduh! Ada Dua Aksi Massa Berlawanan di Depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Ini Situasinya
Sasaran utama penindakan hukum tersebut mencakup pengendara yang nekat melawan arus, penggunaan knalpot brong (bising), kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat palsu, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis kelengkapan berkendara.
Selain tindakan tilang, petugas di lapangan juga menyasar ragam potensi pelanggaran lalu lintas lainnya melalui penegakan hukum elektronik (ETLE) maupun teguran simpatik.
Di antaranya adalah pengemudi yang bermain ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, berkendara melebihi batas kecepatan, hingga parkir liar di atas trotoar.
Para pengendara sepeda motor juga menjadi fokus pengawasan intensif. Petugas tidak ragu menindak pengendara maupun pembonceng yang tidak memakai helm standar (SNI), serta pemotor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Langkah ini diambil guna meminimalisasi fatalitas cedera apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menegaskan bahwa penindakan di lapangan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Pihaknya mengombinasikan langkah edukatif dengan penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan serta menguji kesadaran disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kita berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Bellen saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Markas Polres Kuningan, Senin (26/10/2026).
Operasi yang mengusung misi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib ini menargetkan penurunan tingkat kecelakaan secara signifikan di wilayah Kabupaten Kuningan. Keberhasilan penertiban selama 14 hari ke depan akan diukur dari berkurangnya risiko fatalitas di jalan raya serta meningkatnya kesadaran warga dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku. (NARS)
