KUNINGAN – Rumor mengenai besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuningan yang disebut-sebut berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), menuai reaksi keras dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Kuningan, Susanto, menilai jika rumor tersebut benar, maka kebijakan itu sangat tidak manusiawi. Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan untuk lebih peka terhadap kesejahteraan pegawainya.
- Respon Edaran Gubernur Soal Moratorium Perumahan, Kuningan Berlakukan Diskresi
- Sambut Nataru, PUTR Kuningan Pastikan Jalur Mudik dan Wisata Mulus, Titik Macet Cisantana Dibenahi
- Kunjungi Desa Tambakbaya, Rokhmat Ardiyan Tersentuh Perjuangan Relawan ODGJ
- Viral! Luapkan Bahagia Terima SK, Ribuan PPPK di Kuningan Asyik Goyang ‘Tabola Bale’
- Dapat Aduan Dugaan Oknum Dewan ‘Nyambi’ Bisnis Dapur MBG dengan Menu Buruk, Anggota Komisi 4 Geram
”Tidak layak. Seharusnya pemerintah itu peka menyesuaikan dengan UMK Kabupaten Kuningan. Kalau ukurannya masa kerja 1 sampai 5 tahun digaji Rp 500 ribu, atau sampai 10 tahun Rp 750 ribu, ya itu tidak layak,” tegas Susanto saat diwawancarai di Kuningan, Jum’at (28/11).
Susanto menekankan, meskipun skema yang diterapkan nantinya adalah PPPK Paruh Waktu, standar pengupahan tetap tidak boleh sembarangan.”Minimal kalau sudah PPPK, meskipun paruh waktu, ya minimal harus UMK. Itu kan di bawah UMR kalau angkanya segitu,” tambahnya.
Politisi ini juga menepis alasan klasik mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuningan yang sedang tidak sehat atau carut-marut. Menurutnya, regulasi dari pemerintah pusat melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sudah sangat jelas mengatur standar kesejahteraan PPPK.
”Alasannya anggaran lagi carut marut? Ya itu tinggal dirembuk dan dimusyawarahkan. Juklak juknisnya aturan pemerintah sudah jelas. Kalau merunut aturan PPPK yang sebenarnya, itu harusnya di angka yang jauh lebih besar dari UMKM Kuningan saat ini,” jelas Susanto.
Oleh karena itu, sebagai anggota Komisi I Ia mendesak Pemda Kuningan untuk segera mengambil langkah konkret merealisasikan standar gaji yang layak bagi para PPPK.”Pemerintah Daerah harus segera merealisasikan minimal UMK,” tandas Politisi PKB Dapil 5 Kuningan ini. (Nars)










