KUNINGAN – Rumor mengenai besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuningan yang disebut-sebut berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), menuai reaksi keras dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Kuningan, Susanto, menilai jika rumor tersebut benar, maka kebijakan itu sangat tidak manusiawi. Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan untuk lebih peka terhadap kesejahteraan pegawainya.
- Jambret Nmax di Sindangagung Digulung Polisi, Pelaku Intai Korban Sejak Ambil Uang di ATM
- Gasak Motor di Area Perkebunan, Pelaku Curat Diringkus Tim Gabungan Polres Kuningan di Sebuah Warkop
- Tingkatkan Keandalan Jaringan, PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Besok
- Aturan KDMP Kuningan Ketat: Belum 100% Jadi, Bantuan Tak Cair
- Kebakaran Kandang Ayam di Nusaherang, Kerugian Ditaksir Rp120 Juta
”Tidak layak. Seharusnya pemerintah itu peka menyesuaikan dengan UMK Kabupaten Kuningan. Kalau ukurannya masa kerja 1 sampai 5 tahun digaji Rp 500 ribu, atau sampai 10 tahun Rp 750 ribu, ya itu tidak layak,” tegas Susanto saat diwawancarai di Kuningan, Jum’at (28/11).
Susanto menekankan, meskipun skema yang diterapkan nantinya adalah PPPK Paruh Waktu, standar pengupahan tetap tidak boleh sembarangan.”Minimal kalau sudah PPPK, meskipun paruh waktu, ya minimal harus UMK. Itu kan di bawah UMR kalau angkanya segitu,” tambahnya.
Politisi ini juga menepis alasan klasik mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuningan yang sedang tidak sehat atau carut-marut. Menurutnya, regulasi dari pemerintah pusat melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sudah sangat jelas mengatur standar kesejahteraan PPPK.
”Alasannya anggaran lagi carut marut? Ya itu tinggal dirembuk dan dimusyawarahkan. Juklak juknisnya aturan pemerintah sudah jelas. Kalau merunut aturan PPPK yang sebenarnya, itu harusnya di angka yang jauh lebih besar dari UMKM Kuningan saat ini,” jelas Susanto.
Oleh karena itu, sebagai anggota Komisi I Ia mendesak Pemda Kuningan untuk segera mengambil langkah konkret merealisasikan standar gaji yang layak bagi para PPPK.”Pemerintah Daerah harus segera merealisasikan minimal UMK,” tandas Politisi PKB Dapil 5 Kuningan ini. (Nars)













